Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Juli 2026 Turun, Antam Rp2,718 Juta
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada Rabu 29 Juli 2026. Emas Antam 1 gram kini dijual Rp2,718 juta, simak daftar harga lengkapnya.
Polisi memeriksa lokasi penggelonggongan sapi setelah menangkap pelakunya di Dukuh Dawung RT 003/RW 001, Desa Candi, Ampel, Boyolali, Jumat (5/4/2024) petang. (Istimewa/Humas Polres Boyolali)
Harianjogja.com, BOYOLALI — Aparat Kepolisian dari Polres Boyolali menggerebek tempat pengglonggongan sapi di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jumat (5/4/2024) petang. Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap SW, 42 sebagai tersangka dan menjebloskannya ke penjara
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan SW diduga melakukan tindak pidana praktik pengglonggongan sapi sebelum disembelih yang masuk kategori penganiayaan hewan. Tujuan dari pengglonggongan sapi yaitu untuk menambah bobot daging.
Kapolres Petrus mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga. Petugas kepolisian lalu mendatangi lokasi pemotongan hewan milik warga inisial ST, 46, di Dukuh Dawung RT 003/RW 001, Desa Candi, Ampel, Boyolali.
“Saat polisi mendatangi lokasi, kami menemukan sapi yang hendak disembelih tapi sebelumnya dianiaya dengan cara diglonggong,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Minggu (7/4/2024).
Petrus menjelaskan cara pelaku menggelonggong sapi yakni menggunakan selang yang disambung pipa besi lalu dimasukkan ke dalam mulut sapi sampai masuk ke lambung. Kemudian, lewat selang tersebut, pelaku memasukkan air ke tubuh sapi.
BACA JUGA: Cegah Peredaran Daging Gelonggongan Jelang Lebaran, DKP Bantul Intensifkan Pengawasan
Dengan pengglonggongan tersebut, berat sapi setelah disembelih akan bertambah. Sehingga pelaku bakal mendapatkan keuntungan lebih saat menjual daging sapi. “Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.
Beberapa barang bukti yang disita antara lain selang plastik, pipa stainless, pipa plastik, dan rambut sapi. Petrus mengatakan dalam pemeriksaan, SW mengakui telah melakukan pengglonggongan sapi yang bakal disembelih dengan tujuan untuk menambah bobot daging sapi.
“Pemberian minum yang berlebihan atau yang sudah biasa disebut pengglonggongan tersebut dilakukan untuk menambah berat daging sapi. Itu termasuk penganiayaan hewan dan tentunya perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Petrus.
Ia menjelaskan SW bakal dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tiga bulan. Petrus juga menegaskan menjelang Lebaran 1445 Hijriah ini, Polres Boyolali bakal gencar mengecek Rumah Potong Hewan atau kandang yang melakukan penyembelihan.
Kapolres menegaskan bakal menindak tegas pelaku pengglonggongan sapi. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan daging layak konsumsi bagi masyarakat. “Upaya ini kami lakukan dalam rangka pengawasan bahan pangan daging layak konsumsi untuk hari besar keagamaan,” jelasnya.
Sumber: Solopos.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada Rabu 29 Juli 2026. Emas Antam 1 gram kini dijual Rp2,718 juta, simak daftar harga lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, Saturday Night Service, syarat, dan biaya.
Rute Trans Jogja 2026 makin luas. Simak daftar jalur terbaru, tarif, dan manfaat transportasi publik murah untuk mobilitas warga Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
DPRD Sleman menyoroti akses IGD dalam desain gedung baru RSUD Sleman senilai Rp125,26 miliar. Kemudahan akses dinilai penting untuk mempercepat penanganan pasie
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY berawan pada Sabtu (8/8/2026). Gunungkidul menjadi daerah dengan kondisi cuaca paling cerah.