Polisi Razia Balap Liar di Prambanan Klaten, 10 Motor Disita

Taufik Sidik Prakoso
Taufik Sidik Prakoso Kamis, 14 Mei 2026 20:27 WIB
Polisi Razia Balap Liar di Prambanan Klaten, 10 Motor Disita

Tim Polsek Prambanan Klaten dan Pos Mitra 11 menggelar razia balap liar di ruas jalan Taji-Pereng, Kamis (14/5/2026). /Istimewa-Polsek Prambanan.

Harianjogja.com, KLATEN—Polsek Prambanan bersama personel Pos Lantas Mitra 11 menindak aktivitas balap liar di wilayah Prambanan, Klaten, dengan menyita 10 sepeda motor pada Kamis (14/5/2026) sore. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan WS mulai Desa Taji hingga Ploso, Desa Pereng.

Operasi gabungan tersebut digelar setelah polisi menerima laporan warga terkait maraknya aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Kapolsek Prambanan AKP Nyoto mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Mitra 11 setelah menerima aduan dari masyarakat mengenai aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

“Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan balap liar, kami langsung berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Mitra 11 untuk melakukan penindakan,” kata AKP Nyoto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Espos, Kamis.

Dalam operasi penertiban itu, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar. Akses dari arah selatan, utara, hingga gang sisi barat ditutup guna mencegah para pelaku melarikan diri.

“Kami tutup dari sisi selatan, sisi utara, serta dari gang arah barat. Alhamdulillah berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar,” ungkap dia.

Seluruh pengendara yang terjaring razia kemudian dikenai tindakan tilang sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

AKP Nyoto mengungkapkan lokasi tersebut sebelumnya juga pernah menjadi titik kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu aktivitas balap liar. Karena itu, kepolisian memutuskan meningkatkan penertiban di kawasan tersebut untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Pada Senin sore lalu di lokasi yang sama sempat terjadi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. Karena itu kami lakukan penertiban untuk mencegah kejadian serupa terulang,” jelas dia.

Polsek Prambanan juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Sementara itu, Kepala Desa Taji, Nova Matista, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Klaten dan Bapak Kapolsek Prambanan atas penertiban balap liar ini. Masyarakat sangat resah karena takut tertabrak dan aktivitas tersebut juga sangat mengganggu pengguna jalan,” ujar Nova.

Nova berharap penindakan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga aksi balap liar tidak kembali terjadi di kawasan Prambanan.

“Semoga dengan penertiban ini para pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi lagi,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online