Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, KLATEN—Dua orang residivis ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor milik kader Pembinaan Kesejahteraaan Keluarga (PKK) di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Keduanya sebelumnya menjadi buron selama dua bulan.
Kejadian pencurian berlangsung saat para kader PKK menggelar pertemuan di kantor Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Februari 2024 lalu.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan dari hasil penyelidikan Polsek Cawas bersama tim Resmob Satreskrim Polres Klaten, Jumat (20/4/2024) dini hari di tempat berbeda. Masing-masing pelaku berinisial B, 39, warga Kabupaten Pati dan J, 22, warga Kecamatan Gantiwarno, Klaten.
B ditangkap di wilayah Mungkid, Magelang sekitar pukul 01.00 WIB dan J ditangkap di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor matik dengan nilai sekitar Rp10 juta serta alat yang digunakan untuk merusak lubang kunci.
Sepeda motor belum sampai dijual dan masih digunakan untuk bepergian salah satu pelaku. “Keduanya merupakan residivis dan ditangkap pada 2022. Baru beberapa bulan lalu keluar [dari penjara],” kata Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa, Minggu (21/4/2024).
Umar menjelaskan pencurian terjadi pada 22 Februari 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ada kegiatan PKK di Kantor Desa Bawak. Melihat ada beberapa sepeda motor yang terparkir, kedua pelaku mencoba merusak lubang kunci menggunakan alat berbahan besi yang mereka bikin sendiri.
BACA JUGA: FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia, Cek Faktanya di Sini
Setelah merusak lubang kunci beberapa sepeda motor dan tak berhasil, pelaku akhirnya bisa menyalakan satu sepeda motor Honda Beat dan bergegas membawa kabur kendaraan tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cawas.
Kepala Desa (Kades) Bawak, Ponidi, membenarkan adanya peristiwa pencurian yang terjadi di kantor Desa Bawak saat ada kegiatan PKK pada Februari 2024 lalu. Saat itu, sepeda motor para anggota PKK terparkir di halaman belakang kantor desa. “Sepeda motor milik Ibu Wiji Sukismi yang memang rutin setiap bulan ikut kegiatan PKK,” jelas Ponidi.
Ponidi juga menerangkan para pelaku sempat merusak lubang kunci kontak beberapa sepeda motor yang terparkir.
“Awalnya merusak dua sepeda motor tetapi tidak berhasil. Akhirnya yang ketiga itu berhasil dan bisa dibawa kabur,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.