Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Wali Kota Magelang M. Nur Aziz memberikan kartu BPJS secara simbolis kepada peserta padat karya. - Antara /ist-Pemerintah Kota Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah kembali menggelar program padat karya. Kali ini diselenggarakan serentak di 17 kelurahan dengan melibatkan 1.733 warga dari rentang usia 30-60 tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang Wawan Setiadi, di Magelang, Kamis, menyampaikan padat karya ini dimaksudkan untuk menyediakan lapangan kerja sementara serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di wilayah ini.
"Tujuan program ini adalah untuk memberikan pekerjaan sementara kepada warga. Ini salah satu tugas kami untuk mengurangi angka pengangguran terbuka," katanya, Kamis (8/8/2024).
Pekerja padat karya, katanya, dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Lalu ada makan siang, upah Rp60.000 per orang per hari. Upah dihitung berdasarkan kehadiran.
"Jaminan itu agar tidak ada kecemasan atau was-was saat bekerja. Tapi kalau bisa jangan sampai dipakai, berarti sehat semua. Tapi tetap pakai alatnya lebih hati-hati," katanya.
BACA JUGA: Veddriq Kalahkan Atlet China, Medali Emas Pertama Indonesia Didapat dari Panjat Tebing
Sasaran lokasi padat karya antara lain fasilitas umum, mata marka jalan utama, dan penataan kampung menjelang peringatan HUT ke-79 RI. Pihaknya menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Magelang M. Nur Aziz memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta padat karya. Ia menyampaikan kegiatan padat karya ini sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.
"Walaupun belum nyata. Kalau nyata, bekerja terus dia, ini hanya 10 hari. Ke depan akan kita dorong lagi, namanya relawan bekerja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.