Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Warga beraktivitas di Alun-Alun Kota Magelang, Kamis (21/12/2023). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG—Kota Magelang mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Kota Layak Huni Tahun 2024.
"Kota Magelang bersanding dengan kabupaten/kota lain, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Jepara," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bowo Adrianto di Magelang, Kamis.
Penghargaan ini telah diserahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, di Semarang, Minggu (4/8).
Menurut dia untuk mendapat apresiasi tersebut kabupaten/kota harus memenuhi kriteria minimal mempunyai nilai 700.
"Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah , hanya ada tujuh yang nilainya di atas 700, salah satunya Kota Magelang," katanya.
BACA JUGA: Program Padat Karya Magelang Dibuka, Seribu Lebih Warga Direkrut
Indikator penilaian meliputi persentase penanganan rumah tidak layah huni (RTLH), persentase unit RTLH yang dianggarkan, capaian penanganan kawasan kumuh, akses air minum, air limbah dan persampahan, dan serah terima PSU perumahan.
Selanjutnya ada indikator administrasi dan kelembagaan lingkup bidang PKP, persentase realisasi anggaran CSR PKP terhadap potensi CSR yang ada dan lain-lain, termasuk pembebasan bea perolehan hak atas tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebutkan, tahun 2023 Kota Magelang Magelang juga mendapatkan penghargaan yang sama.
Ini menjadi bukti bahwa Kota Magelang menjadi kota yang nyaman, aman, sehat, yang didukung sarana dan prasarana lengkap dan memadai untuk mendukung kehidupan bermasyarakat bagi berbagai lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.