Optimalisasi Bantuan Keuangan, Pemkab Temanggung Luncurkan Simbakdes

Newswire
Newswire Jum'at, 23 Agustus 2024 07:17 WIB
Optimalisasi Bantuan Keuangan, Pemkab Temanggung Luncurkan Simbakdes

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat meresmikan penggunaan Simbakdes di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Heru Suyitno

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan Sistem Pelayanan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (Simbakdes) dalam rangka optimalisasi fasilitasi pencairan bantuan keuangan desa (bankeudes) urusan pekerjaan umum.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung Eko Budi Prayitno di Temanggung, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 92 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Desa Sumber dari APBD mendapatkan tugas untuk melakukan fasilitasi pencairan bankeudes.

"Selama ini pencairan bankeudes secara manual. Pihak desa itu harus wira-wiri, cetak proposal dibawa ke DPUPR, kemudian dikoreksi cetak lagi, dan itu belum tentu selalu benar. Maka, dengan itu kami membuat inovasi yang namanya Simbakdes," katanya.

Dalam Simbakdes ini, lanjut Eko, memadukan antara model digital dan manual.

Dalam penggunaan digital ini, salah satunya dengan diadakan bimbingan teknis Simbakdes ini yang saat ini baru mengundang 30 desa dari unsur perencana dan unsur PPK.

BACA JUGA: Penyelundupan Pakaian Impor Awul-Awul 12 Kontainer Senilai Rp5,9 Miliar Digagalkan Petugas

"Ke depan akan kami undang pihak desa secara bertahap sehingga pada tahun 2026 semua pelayanan fasilitasi pencairan bankeudes secara digital," katanya.

Dengan penggunaan Simbakdes, menurut dia, ada efisiensi yang luar biasa, antara lain, tidak ada perjalanan dinas dari desa dan pembuatan proposal penggandaan.

Meski demikian, kata Eko, digital itu bukan aplikasi yang sulit dipahami, apalagi dalam rangkaian Simbakdes itu ada buku saku.

"Yang ada link (tautan) kalau membuat proposal pencairan, format proposal, serta pencairan tahap satu dan tahap dua," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online