KGPAA Mangkunegoro X Mundur dari Bursa Pencalonan Walikota Solo

Kurniawan
Kurniawan Rabu, 28 Agustus 2024 09:17 WIB
KGPAA Mangkunegoro X Mundur dari Bursa Pencalonan Walikota Solo

Pengageng Pura Mangkunegaran Solo, KGPAAMangkunagoro Xatau Gusti Bhre, buka suara terkait sikapnya yang tak kunjung menyatakan kesiapannya maju sebagai Cawali Solo di Pilkada 2024. - Solopos/Kurniawan.

Harianjogja.com, SOLO – Pengageng Pura Mangkunegaran Solo, KGPAA Mangkunagoro X (MN X) dikabarkan batal maju sebagai calon walikota Solo dalam Pilkada 2024. Belum diketahui penyebab MN X tidak jadi maju di Pilkada 2024.

Kabar mundurnya MN X dari bursa Cawali Solo berembus kencang di kalangan awak media Solo sejak Selasa (27/8/2024) malam. Kabar itu diperkuat dengan status WhatsApp (WA) yang diunggah Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam unggahannya, Supri, menulis: Pergantian Calon Wali Kota Solo Calon Wawali Tetap Astrid. Saat dihubungi solopos.com, Supriyanto mengonfirmasi unggahannya itu.

“Iya [MN X] sudah enggak maju, sudah ada penggantinya. Saya juga sudah kirim nama pengganginya ke DPP [Partai Demokrat],” tutur dia.

Supri mengatakan pengganti MN X untuk posisi Cawali Solo adalah Respati Ardi, yang merupakan Ketua Hipmi Solo.

“Penggantinya Ketua Hipmi itu, iya Respati Ahmad Ardianto untuk Cawali Solo, Mbak Astrid tetap Cawawali,” imbuh dia.

BACA JUGA: Pilkada Solo, Nama Kaesang Muncul di Bursa Pencalonan Kepala Daerah

Supriyanto menceritakan awal mulai mengetahui mundurnya MN X dari Cawali Solo. Pada Selasa pengurus DPD Partai Demokrat Jateng menanyakan perihal kabar berubahnya figur Cawali Solo. Setelah dicek oleh Supriyanto ternyata kabar tersebut benar adanya.

“DPD Jateng menanyakan kepada saya ada kabar pergantian Mas Bhre [MN X] yang mundur. Saya cek ternyata benar. Selang tiga jam DPD Jateng bilang memang sudah ganti. Saya cek ke Gerindra Solo benar sudah berganti. Makanya saya malam ini langsung ke DPP melalui DPD, ganti surat rekomendasi pendukung,” kata dia.

Penggantian surat dukungan dari DPP Partai Demokrat harus dilakukan lantaran rekomendasi sebelumnya untuk MN X dan Astrid sudah turun.

“Kami mengusulkan penggantian karena rkomendasi kami kan sudah turun ke Mas Bhre dan Mbak Astrid. Karena ada pengunduran diri Mas Bhre otomatis ada penggantian rekom yang harus ditandatangani Ketum dan Sekjen, bermaterai,” urai dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online