Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Empat orang debt collector ditangkap polisi karena dilaporkan membuat resah warga di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/9/2024).
Harianjogja.com, SOLO— Empat orang debt collector (penagih) atau yang juga dikenal sebagai mata elang diringkus Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo Jl Genie Pelajar, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Keempat orang itu ditangkap lantaran aktivitasnya dinilai meresahkan warga. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi menyatakan Tim Sparta yang dipimpin Danton 2 Dalmas, Aipda Sugiyanto, menangkap keempat debt collector saat mereka sedang mangkal di lokasi dan mengawasi targetnya.
"Identitas empat debt collector yang diamankan adalah NBP, 27, DA, 39, ETS, 24, dan RCD, 26. Mereka semua merupakan warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo," kata Kompol Arfian.
Penangkapan bermula dari laporan yang masuk melalui call center perihal adanya aktivitas debt collector yang sedang menghentikan pengendara sepeda motor di sekitar Patung Keris, Nusukan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati empat orang yang diduga sebagai debt collector. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui bekerja sebagai debt collector salah satu perusahaan di Solo.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit ponsel yang berisi data sepeda motor target, serta empat kartu tanda anggota perusahaan tempat mereka bekerja.
“Selanjutnya, empat debt collector beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," kata Kasat Samapta, Kompol Arfian.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga terkait aktivitas debt collector di wilayah Solo, terutama di daerah Nusukan yang sebelumnya menjadi tempat mangkal para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus