Polri Andalkan Data Satelit untuk Deteksi Karhutla, Ribuan Personel Dikerahkan
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Tim gabungan Kabupaten Purworejo tertibkan APK. ANTARA/HO - Tim gabungan pemkab Purworejo.
Harianjogja.com, PURWOREJO—badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo, kata Ketua Bawaslu Kabupateb Purworejo Purnomosidi, di Purworejo, Selasa.
Tim gabungan dari Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perbuhungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyisir APK melanggar di tiga rute, yakni arah Kecamatan Bener, arah Kecamatan Bagelen dan arah Kecamatan Kutoarjo.
Purnomosidi di tengah penertiban APK mengatakan, APK yang melanggar diantaranya dipasang di pohon, mencantumkan tokoh yang bukan pengurus partai, dipasang di jembatan, di dekat fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat pendidikan.
Selain itu ada pula APK yang tidak mengantongi izin pemasangan, dan beberapa APK lama yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai.
"APK lama yang dipasang sebelum penetapan calon juga kami tertibkan. Termasuk APK yang memuat bakal calon bupati yang tidak jadi mencalonkan diri," katanya.
BACA JUGA: Berikut Jadwal Debat Paslon Pilkada Bantul 2024
Anggota Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu yakni Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Purworejo, Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan kampanye yang tertib dan aman.
"Penertiban dimulai dari pagi sampai sore hari. Satu hari selesai," katanya.
Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiyatus Solikhah mengatakan, dalam kegiatan itu Bawaslu Purworejo menerjunkan tiga unit truk pengangkut barang dan dua unit truk crane untuk menurunkan APK yang melanggar. Penertiban APK dilakukan setelah Bawaslu Purworejo menyampaikan saran perbaikan ke KPU Purworejo. KPU Purworejo kemudian mengirimkan surat ke Tim Paslon agar APK ditertibkan secara mandiri.
"Ketika APK tidak diturunkan secara mandiri oleh tim paslon, maka Bawaslu akan menertibkannya. Untuk setiap kecamatan kami fasilitasi mobil bak terbuka untuk mengangkut APK yang ditertibkan," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.