Polda Jawa Tengah Mulai Menyidik Kasus Dugaan Pemerkosaan Dua Remaja di Purworejo

Newswire
Newswire Sabtu, 26 Oktober 2024 18:47 WIB
Polda Jawa Tengah Mulai Menyidik Kasus Dugaan Pemerkosaan Dua Remaja di Purworejo

Pemerkosaan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG—Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap dua remaja kakak beradik K, 17, dan D, 15, di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang kini viral, mulai ditangani Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Purworejo.

Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Purworejo.

"Sudah tahap penyidikan, tetapi belum penetapan tersangka," katanya, Sabtu (26/10/2024).

Sedangkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.

BACA JUGA: Untuk Mengurangi OTT Korupsi, KPK Fokus Membangun Kasus

Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.

"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," katanya.

Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.

Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online