Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto dalam konferensi pers pada Senin (23/12) malam di Kantor Imigrasi Wonosobo memaparkan hasil pemeriksaan adanya indikasi pelanggaran dokumen keimigrasian terhadap tiga WN China. Dok. Kemenkumham Jateng
Harianjogja.com, WONOSOBO - Tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menggunakan dokumen palsu saat bekerja di Magelang kini tengah dilakukan pemeriksaan petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo
Ketiga WNA yang berinisial SZ, ZC, dan YY mengaku telah berada di Magelang selama seminggu dengan menggunakan Visa C20 yang seharusnya hanya untuk kunjungan sementara.
Mereka mengklaim datang untuk bekerja, namun perusahaan yang mereka tuju membantah adanya interaksi atau kerja sama dengan ketiganya.
Setelah menerima laporan, petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap ketiga WNA tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, dalam konferensi pers pada Senin (23/12) malam di Kantor Imigrasi Wonosobo menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran dokumen keimigrasian.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut," tegas Edy.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti melanggar, ketiga WNA tersebut akan dijerat dengan Pasal 123 Huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Penyelidikan terus berlanjut, dan Imigrasi berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ketiga WNA tersebut terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bekerja di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Geely menargetkan penjualan 50-60 unit per bulan di DIY meski ekonomi lesu. Dealer baru dibuka di Jl. Magelang KM 9,5.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.