OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Underpass Joglo./JIBI-Solopos.com
Harianjogja.com, SOLO—Underpass di Simpang Joglo, Banjarsari, Solo, akan dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Bersamaan dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menerbitkan beberapa larangan bagi pengendara atau warga sekitar yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan bagi pengendara atau warga sekitar saat nanti underpass Joglo dibuka.
Di antaranya kendaraan tidak bermotor seperti sepeda, becak, termasuk pejalan kaki dilarang masuk ke Underpass Joglo. Mereka hanya boleh melintas melalui bundaran Joglo atau jalan bagian atas. “Larangan itu dibuat karena pertimbangan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan underpass Joglo,” kata dia, Jumat (10/1/2025).
Selain itu, mengingat potensi euforia masyarakat yang tinggi dan berpotensi menyebabkan penumpukan atau keramaian, Dishub Solo melarang kendaraan parkir di sepanjang bahu jalan dari arah mana pun di kawasan underpass Joglo. Termasuk pedagang kaki lima (PKL) juga dilarang berjualan di area tersebut.
Hal ini berdasarkan pada pertimbangan kemacetan di kawasan sekitar. “Kami juga sudah perkirakan terkait euforia masyarakat. Silakan melihat underpass Joglo tapi jangan parkir di sekitar situ, termasuk PKL juga jangan berjualan di sekitar termasuk Bundaran Joglo atau frontage underpass Joglo dengan pertimbangan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Bagi pengendara yang akan melintas sendiri harus memperhatikan alur lalu lintas di kawasan tersebut. Dishub Solo akan menempatkan personelnya di beberapa titik di kawasan underpass Joglo untuk sosialisasi alur lalu lintasnya. “Termasuk karena euforia, kami antisipasi bagi warga yang melintas silakan namun jangan sampai berulang karena potensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar dia.
Ari berharap masyarakat tetap menaati aturan berkendara yang berlaku, baik rambu-rambu ataupun pola arus yang nantinya akan diterapkan karena dengan begitu keselamatan dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud.
Sebelumnya, Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menyampaikan berdasarkan rapat bersama berbagai pihak seperti Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Jateng, kontraktor underpass Joglo, Dishub Solo, DPUPR Solo, Satlantas Polresta Solo, dan lainnya disepakati underpass Joglo sudah bisa difungsikan pada Sabtu (11/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.