Terseret Kasus Korupsi, Pegawai Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi Dicekal Imigrasi
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SALATIGA— Seorang petugas keamanan atau sekuriti SPPG Yayasan Cipta Pangan Sejahtera di Sawahan, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia saat pergantian tugas jaga pada Sabtu (19/9/2026) pagi.
Korban berinisial S, 49, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus satpam di SPPG tersebut. Peristiwa itu diketahui ketika rekan kerja korban datang untuk menggantikan tugas jaga.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 05.45 WIB. Saat masuk ke ruang satpam, saksi melihat korban sedang duduk di kursi.
"Saksi sempat mengira korban sedang tidur. Namun, sekitar pukul 06.15 WIB, saksi berusaha membangunkan korban. Saat memegang tangan korban, saksi mendapati tangan korban sudah lemas. Saksi kemudian memeriksa denyut nadi dan mendapati korban sudah tidak bernyawa," ungkap Kapolres, Sabtu (19/9/2026).
Warga dan Polisi Datang ke Lokasi
Setelah mengetahui kondisi korban, teman korban menghubungi Ketua RT setempat. Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi korban.
Setelah dipastikan meninggal dunia, kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. AKBP Jonathan mengatakan petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas dari Reskrim, SPKT, Identifikasi dan Intelkam turut melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan medis juga dilakukan untuk memastikan kondisi korban.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Polisi juga tidak menemukan informasi yang mengarah pada adanya tindak kekerasan dalam penanganan awal di lokasi," kata Kapolres.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Keluarga kemudian mengurus proses pemakaman.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Polisi Pastikan Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan kepolisian akan merespons setiap laporan yang disampaikan masyarakat sesuai prosedur.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan respons secara cepat dan melakukan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Jonathan.
Dia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Dengan laporan tersebut, petugas dapat datang ke lokasi dan melakukan penanganan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui kanal resmi kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Foto Gibran diturunkan saat audiensi Forum Kebangsaan DIY di DPRD DIY. Dewan menyebut aksi itu spontanitas peserta, bukan inisiatif mereka.
Sebanyak 11.129 peserta BPJS PBI Kulonprogo dinonaktifkan pada November 2026. Pemkab menyiapkan anggaran Rp19,8 miliar untuk jaminan kesehatan warga miskin.
Peserta KB aktif di Kota Jogja naik 9,54% hingga September 2026. Penggunaan MAL tumbuh 80,95% dibandingkan Desember 2025.
Puskesmas Girimulyo II Kulonprogo melayani hingga 150 pasien per hari saat imunisasi, tetapi masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan.
Donald Trump mengancam memveto inisiatif undang-undang Demokrat jika partai oposisi menguasai mayoritas Kongres AS.