OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi ODGJ - Freepik
Harianjogja, SRAGEN—Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm di Dukuh Pondok, Desa Kedungpit, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, Senin (17/2/2025) sore. Dua petugas kepolisian dan TNI yang berusaha melakukan pengamanan pun terluka akibat senjata tajam tersebut dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kedua petugas itu adalah Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) III Polsek Sragen Kota Aiptu Widyatmoko dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serma Eko Siswanto. Aiptu Widyatmoko mengalami luka pada ibu jari kanan hingga tulangnya retak dan luka sepanjang 3 cm. Sedangkan Serma Eko Siswanto yang ikut membantu pengamanan mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri hingga mendapat dua jahitan.
BACA JUGA : ODGJ di Kulonprogo Diduga Hendak Curi Motor Vixion Milik Warga, Berakhir Damai
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro, mengapresiasi tindakan dua orang petugas Sragen itu yang berhasil mengamankan ODGJ meskipun dengan risiko mengalami luka-luka karena ODGJ membawa senjata tajam.
Ari menjelaskan kejadian itu bermula pada pukul 15.30 WIB, ketika perangkat Desa Kedungupit melaporkan adanya ODGJ bernama P alias Kecek yang mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm.
“Laporan tersebut ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJD [rumah sakit jiwa daerah] Surakarta. Dua aparat itu berusaha mendekati ODGJ tersebut dengan upaya negosiasi. Namun, upaya itu tidak berhasil. ODGJ semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah,” katanya, Selasa (18/2/2025).
Pada pukul 17.10 WIB, petugas piket Polsek Sragen Kota dikerahkan untuk memperkuat tim evakuasi. Tim berhasil membujuk ODGJ membuka pintu rumah. Kemudian petugas berusaha mengamankan senjata tajam yang dibawa ODGJ tersebut.
BACA JUGA : Sekolah Sewaktu di Purbayan Jogja Bikin ODGJ Bisa Berwirausaha
“Saat itulah ODGJ tiba-tiba mengayunkan samurainya dan melukai Aiptu Widyatmoko yang juga Kepala SPK III Polsek Sragen Kota. Serma Eko Siswanto yang turut membantu dalam upaya evakuasi itu juga mengalami luka-luka,” ujarnya.
Akhirnya pengamanan ODGJ berhasil dilakukan pada 17.55 WIB dengan situasi yang cukup menegangkan. Dia melanjutkan ODGJ itu kemudian dibawa ke RSJD Surakarta untuk penanganan lebih lanjut. Ari mengungkapkan kedua petugas dari kepolisian dan TNI itu dilarikan ke RS Rizky Amalia Sragen untuk perawatan. Aiptu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap ODGJ yang membutuhkan perawatan di RSJD maupun anggota yang terluka dalam tugas. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta
Prabowo targetkan pembangunan 5.000 desa nelayan lengkap SPBU khusus, cold storage, dan fasilitas es batu hingga 2027.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis