OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Upaya evakuasi mobil Daihatsu Sigra yang tertabrak KA Batara Kresna di perlintasan kereta depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3 - 2025).
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Penyidik Polres Sukoharjo telah menetapkan petugas jaga perlintasan (PJL) 19 Sukoharjo, Surya Hendra Kusuma, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut mobil pemudik yang tertabrak KA Batara Kresna pada Rabu (27/3/2025). Surya telah diperiksa oleh penyidik kepolisian pada beberapa hari lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penyidik telah menetapkan PJL 19 Sukoharjo, Surya Hendra Kusuma sebagai tersangka kasus kecelakaan mobil pemudik dengan KA Batara Kresna.r
“Petugas jaga perlintasan kereta api sudah diperiksa oleh penyidik. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di perlintasan kereta api di seberang Terminal Sukoharjo,” kata dia, Jumat (11/4/2025).
Kapolres mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari petugas jaga, satpam, sopir mobil, dan warga di sekitar lokasi kejadian. Keterangan dari para saksi digunakan untuk memperkuat alat bukti.
Dalam waktu dekat, petugas jaga perlintasan kereta api bakal kembali dimintai keterangan sebagai tersangka. “Petugas jaga perlintasan kereta api tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.
BACA JUGA: Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Mobil Pemudik dengan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan Surya dijerat Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain atau Pasal 360 tentang tindak pidana mengakibatkan luka berat akibat kelalaian.
Saat ini, penyidik masih melakukan proses penyidikan kasus tersebut. “Masih dalam tahap penyidikan untuk memperkuat alat bukti,” ujar dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas jaga perlintasan kereta api terlambat menutup palang saat mobil Daihatsu Zigra warna putih berpelat B 2883 BYJ melaju dari arah timur menuju barat. Di dalam mobil, ada tujuh penumpang yang melakukan perjalanan dari Jakarta. Empat penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga penumpang mobil lainnya mengalami luka ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.