Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Penyaluran BBM oleh Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah./Istimewa-Pertamina
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Praktik "kencing bahan bakar minyak (BBM)" di pinggir jalan lingkar timur Sukoharjo dibongkar pihak Polres Sukoharjo. Dua pelaku berinisial W dan HS ditangkap saat memindahkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dari truk tangki ke galon air.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Sukoharjo, AKP Zaenudin mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite berawal dari kegiatan patroli keliling yang dilakukan aparat kepolisian.
"Kala itu, petugas melakukan patroli keliling di jalan lingkar timur Sukoharjo, tepatnya di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, pada malam hari," kata dia, Rabu (16/4/2025).
Petugas mendapati truk tangki BBM berkapasitas 16.000 liter yang terparkir di pinggir jalan. Lantaran curiga, petugas lantas berhenti dan mendekati truk tangki BBM.
Mereka mendapati dua pelaku yang tengah memindahkan BBM jenis Pertalite dari truk tangki ke galon air menggunakan selang yang telah dimodifikasi.
"Kedua pelaku merupakan warga Wonogiri yang menjadi awak truk tangki. Mereka kedapatan memindahkan BBM jenis Pertalite dari truk tangki ke galon air di pinggir jalan. Istilahnya 'kencing' BBM," kata dia.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung digelandang ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu truk tangki BBM, satu HP, satu selang yang telah dimodifikasi, tiga galon, satu obeng, dan satu tang.
Kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah menjadi UU No 6/2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta Pasal 55 KUHP tentang tentang Tindak Pidana Penyertaan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sukoharjo untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Sekjen Gerindra Sugiono mengumpulkan sekjen parpol KIM di Jakarta untuk memperkuat komunikasi politik dan refleksi pemerintahan Prabowo.