Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Pekerja membongkar polisi tidur di jalur lambat Jl Pemuda seberang Kantor Pemkab Klaten, Minggu (27/4/2025). Polisi tidur itu sebelumnya viral. /Solopos-Taufiq Sidik Prakoso.
Harianjogja.com, JOGJA—Polisi tidur di jalur lambat Jalan Pemuda seberang Kantor Pemkab Klaten akhirnya dibongkar. Polisi tidur itu viral di medos karena dinilai membahayakan pengendara.
Pemkab segera mengevaluasi dan membongkar polisi tidur yang dibuat empat berjejer itu. Unggahan terkait polisi tidur itu beredar di berbagai akun media sosial. Beberapa video menunjukkan para pengendara yang kepayahan saat melintasi markah kejut berjejer empat di masing-masing sisi persimpangan.
Kepastian pembongkaran itu sebagaimana foto yang dilansir Espos. Dalam foto tersebut tampak jalan sudah mulai rata dan ada pekerja sedang membongkar polisi tidur.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, merespons di unggahan video terkait polisi tidur yang baru saja dibangun itu. Menurutnya polisi tidur tersebut tidak berada di depan Kantor Pemkab melainkan di seberangnya.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
Selain itu adanya polisi tidur tersebut bukan inisiasi dari Pemkan Klaten melainkan karena usulan dari warga yang berada di sekitar polisi tidur tersebut. "Mungkin maksudnya baik tapi tidak pas…,” tulis Hamenang.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Hamenang berkoordinasi dengan DPUPR untuk menghilangkan polisi tidur tersebut. “Rencana akan dieksekusi besok senin…mengingat minggu libur…,” ungkap Hamenang.
Hamenang menjelaskan adanya polisi tidur tersebut pasti ada sebabnya. Kemungkinan, Hamenang menduga warga sekitar resah banyak pengendara yang ngebut di jalur lambat hingga membahayakan.
“Imbauan kami agar warga wajib tertib aturan lalu lintas termasuk ketika berada di jalur lambat. Namanya saja jalur lambat, jadi nggih dilarang ngebut, bisa berbahaya,” katanya saat dimintai konfirmasi Espos, Minggu.
Sebelumnya sejumlah video kendaraan bermotor kesulitan melintas di polisi tidur ruas jalur lambat Jalan Jogja-Solo di depan Pemkab Klaten viral di medsos. Sebagian besar masyarakat warganet menyayangkan pembuatan polisi tidur yang berpotensi membuat celaka pengendara tersebut.
Jalan tersebut merupakan ruas jalur lambat, meski demikian seringkali masih dilalui kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Tujuan membuat polisi tidur tersebut tentu positif, agar para pengendaraan tidak kebut-kebutan karena jalur lambat berdekatan dengan rumah warga maupun pertokoan.
BACA JUGA: Viral Video Masinis Turun dari Lokomotif untuk Menyapa Anak Berkebutuhan Khusus
Meski demikian, polisi tidur yang dibangun justru terkesan tak diperhitungkan lebih dahulu. Pasalnya fisik polisi tidur terlalu tinggi. Parahnya jumlah polisi tidur sebanyak empat berjajar saling berdekatan. Kondisi ini membuat kendaraan bermotor kesulitan ketika akan melintas.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, sebuah video di akun facebook memperlihatkan kendaraan roda empat jenis pikap yang mengangkut tabung gas elpiji kesulitan ketika akan melewati ruas tersebut. Pasalnya jika kendaraan berjalan, maka barang yang diangkut bisa roboh.
"Kalau seperti itu sebaiknya diportal saja, ditutup daripada dibikin polisi tidur sulit dilewati," tulis salah satu akun di kolom komentar.
Tak hanya kendaraan roda empat, sejumlah video juga memperlihatkan kendaraan roda dua kesulitan melintasi polisi tidur tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
DKP DIY menggelar Gita Laut 2026 di Pantai Congot untuk menjaga sumber daya pesisir dan melibatkan generasi muda dalam sektor kelautan.