Polri Geser Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Pengamanan VVIP
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Foto ilustrasi judi online - Freepik
Harianjogja.com, SOLO— Sebanyak 2.250 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos di Solo terindikasi terafiliasi aktivitas judi online (judol). Pemerintah Kota Solo kemudian menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial kepada ribuan keluarga tersebut sembari dilakukan proses klarifikasi dan pemutakhiran data.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo Samsu Tri Wahyudin mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi data penerima bansos yang terindikasi judol sejak Maret 2025 hingga Agustus 2026.
"Totalnya ada sekitar 2.250 KPM yang terindikasi judol. Indikasi ini bisa berasal dari dalam internal keluarga, entah itu ayahnya, ibunya, atau anaknya yang nomor handphone atau nomor WhatsApp-nya terkoneksi dengan aplikasi judol," terang Samsu saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, belum lama ini.
Indikasi Judol Muncul di Sistem
Samsu menjelaskan Dinsos Kota Solo tidak secara langsung mendeteksi aktivitas judol dari setiap KPM. Informasi tersebut biasanya diketahui ketika penerima bansos mendapati bantuan yang seharusnya diterima tidak kunjung cair.
KPM kemudian mendatangi kantor kelurahan untuk menanyakan persoalan tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengecekan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Ketika uangnya tidak cair, mereka tanya ke kelurahan. Baru di situ petugas membuka aplikasi SIKS-NG. Di dalam sistem itu parameternya banyak, dan salah satu indikator yang muncul adalah 'terindikasi judol'. Status ini by system dan hanya terlihat di kelurahan, kalau di aplikasi Cek Bansos biasa tidak muncul," paparnya.
Sejak Juli 2026, pemerintah kelurahan mulai melakukan proses klarifikasi sekaligus pemutakhiran data terhadap KPM yang masuk dalam kategori tersebut.
Klarifikasi diperlukan karena nomor telepon yang tercatat dalam data KPM bisa saja digunakan untuk membuat akun judi online tanpa sepengetahuan pemilik nomor.
KPM Bisa Ajukan Klarifikasi
KPM yang terindikasi judol masih diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Jika memang terbukti memiliki atau menggunakan akun judi online, penerima diwajibkan menghentikan aktivitas tersebut sebelum bantuan sosial dapat diproses kembali.
"Bagi yang mengakui, mereka harus menutup dan menghapus akun judolnya, kemudian membuat berita acara pernyataan berhenti main judol dan memohon agar bansos dilanjutkan. Saat proses klarifikasi ini, petugas di kelurahan juga langsung memberikan pembinaan di tempat," tegas Samsu.
Namun, kesempatan tersebut hanya diberikan satu kali. Dinsos Solo tidak akan membuka kembali proses klarifikasi apabila KPM yang bersangkutan kembali terafiliasi dengan aktivitas judi online.
"Kalau dia melanggar pernyataannya dan suatu saat akunnya terafiliasi judol lagi, tidak ada proses klarifikasi kedua. Bantuan sosialnya akan langsung distop seterusnya," katanya.
Bansos 2.250 KPM Masih Terblokir
Hingga saat ini, bantuan sosial bagi 2.250 KPM yang terindikasi judol masih dalam kondisi terblokir. Samsu memperkirakan proses pemulihan status penerima baru dapat direalisasikan pada triwulan IV 2026.
Proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena verifikasi melibatkan sejumlah lembaga dan penyedia layanan yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
"Verifikasi pemulihan tidak bisa langsung keluar karena prosesnya butuh waktu. Ini melibatkan banyak instansi terkait seperti OJK, PPATK, perbankan, hingga e-wallet [dompet digital] yang menjadi jalur transaksi judol. Semua akses transaksi itu harus dipulihkan dan dibersihkan dulu riwayatnya," katanya.
Dengan demikian, status terindikasi judol tidak serta-merta berarti seluruh anggota keluarga penerima bansos terbukti bermain judi online. Dalam proses klarifikasi, pemerintah masih memberikan ruang bagi KPM untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
Pemutakhiran data juga menjadi bagian dari proses untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data dan kondisi penerima yang telah diverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Pemkab Kulonprogo mengusulkan pembangunan rumah sakit baru di wilayah utara yang ditargetkan beroperasi 2028 untuk melayani lima kapanewon.
Simak cara cek status tiket dan penerbangan Garuda Indonesia serta Citilink yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Mobil terkena abu vulkanik? Pengamat ITB Yannes Martinus Pasaribu menyarankan membilasnya dengan air mengalir agar tidak merusak kendaraan.
Sebanyak 2.250 KPM di Solo terindikasi terafiliasi judi online. Penyaluran bansos dihentikan dan pemulihan diperkirakan pada triwulan IV 2026.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT Pegadaian (Persero) menggelar intimate dinner bertajuk “An Evening with Pegadaian"