Gus Kikin Pimpin PBNU 2026-2031, Ini Harapan Puan Maharani
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mencoret foto Brigadir J sebagai simbol pemberhentian tidak dengan hormat di halaman Mapolres Wonogiri, Kamis (1/5/2025). (Istimewa/Polres Wonogiri)
Harianjogja.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri memberhentikan tidak dengan hormat terhadap Brigadir J lantaran terbukti selingkuh dari istrinya. Upacara pencopotan brigadir J dari kesatuan kepolisian dilakukan di halaman Mapolres Wonogiri pada Kamis (1/5/2025).
Dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu, Brigadir J tidak hadir. Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto yang bersangkutan.
Pada kesempatan yang sama, anggota Polres Wonogiri lainnya, diberi penghargaan kenaikan pangkat. Dia adalah Kompol Wiyono. Sebelumnya Kapolsek Selogiri itu berpangkat ajun komisaris polisi atau AKP.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan kedua upacara itu merupakan bentuk nyata dari sistem reward and punishment yang berlaku di lingkungan Polri. Kompol Wiyono menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya menjelang masa purnatugas.
Sementara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigadir J harus dilakukan karena melanggar aturan kepolisian. Momen ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Wanita di Wonogiri Dibunuh Pacar, Jasadnya Dicor untuk Hilangkan Jejak
Momentum itu juga sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk terus menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Ini adalah langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga muruah dan kehormatan Polri. Reward diberikan bagi yang berprestasi, dan punishment dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata AKBP Jarot kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menerangkan Brigadir J menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti selingkuh dari istrinya. Meski sudah dilakukan mediasi, Brigadir J tetap memilih wanita lain yang bukan istri sahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
Sibakul Jogja Sport & Fest 2026 menambah nomor half marathon 21K. Dinas Koperasi dan UKM DIY menargetkan pelari dari luar DIY.
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.