Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Para pendaki Gunung Lawu. Mendaki gunung butuh tips tertentu agar aman./Harian Jogja
Harianjogja.com, KARANGANYAR--Beredar uanggahan video dugaan pungutan liar (pungli) di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, di media sosial (medsos).
Pendaki diduga ditarik biaya tambahan untuk sewa kain selendang senilai Rp5.000 oleh oknum warga. Dalam video yang beredar, pendaki ke Puncak Gunung Lawu melalui jalur Cetho diwajibkan mengenakan kain selendang dengan alasan untuk menjaga kesakralan.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, saat dikonfirmasi mengatakan telah menelusuri dugaan penarikan uang sewa kain selendang tersebut. Dari hasil penelusurannya, lokasi penarikan uang sewa ini berada di atas pos 1 yang masuk wilayah Anggrasmanis. Pengelola penyewaan kain itu merupakan warga setempat.
"Jadi yang narik itu warga setempat, pengelolanya namanya pak Jayadi yang memang asli situ. Bapaknya ini punya pemikiran bahwa di lokasi yang dibuat itu adalah tempat Mukso Brawijaya. Jadi orang mau naik ke puncak harus memakai kain untuk tolak bala," kata Hari, Selasa (6/5/2025).
Menurut Hari, para pendaki diarahkan ke jalur pendakian yang dibuatnya. Namun syaratnya para pendaki harus memakai kain selendang yang disediakan dengan membayar Rp5.000. Hari menyampaikan bahwa penarikan uang Rp5.000 tidak berizin. Sementara lokasi menarik retribusi di bawah tanggung jawab Perhutani. Disparpora sudah berkoordinasi dengan Perhutani untuk menegur dan menghentikannya.
Rencananya Disparpora Karanganyar menggelar rapat koordinasi bersama Perhutani, pengelola penyewa kain, Muspika Jenawi, Satpol PP, Kades Anggrasmanis, Kades Gumeng, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada Selasa siang nanti.
Salah seorang relawan Lawu via Cetho, Eko, menyebut penarikan biaya sewa kain itu dilakukan oknum dengan menggunakan nama lembaga. Pihaknya khawatir kejadian ini membuat jalur pendakian Lawu Via Cetho menjadi sepi, karena banyak pendaki yang mengeluh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan harga jual dan buyback.
UNS Surakarta juara Campus League Badminton 2026 setelah menaklukkan BINUS dalam drama tiga set. UNS juga meraih gelar ganda putra.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan para pelaku usaha di kawasan industri
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.