Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Foto ilustrasi sekolah - StockCake
Harianjogja, SOLO—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Solo akan dimulai pada Juni 2025 mendatang.
Terdapat beberapa jalur yang bisa ditempuh oleh calon murid yakni zonasi (domisili), afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis Dinas Pendidikan Kota Solo, diterima Espos, Sabtu (10/5/2025), berikut adalah rincian ketentuan, jadwal, hingga tata cara mendaftar:
a. Jenjang SD
Jalur Domisili: 70% dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi: 25% dari daya tampung sekolah, termasuk calon murid disabilitas.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
b. Jenjang SMP
Jalur Domisili: 45% dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi: 25% dari daya tampung sekolah, termasuk murid disabilitas.
Jalur Prestasi: Paling banyak 25% dari daya tampung sekolah.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 5% dari daya tampung sekolah.
BACA JUGA: Beri Kemudahan Warga Miskin, Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta di SPMB 2025
a. Jenjang TK
- Berusia 5 tahun untuk kelompok A per 1 Mei - Juni 2025.
- Berusia 6 tahun untuk kelompok B per 1 Mei - Juni 2025.
b. Jenjang SD
- Calon murid kelas 1 SD harus berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar.
- Pengecualian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari UPT PLDPI.
- Calon murid usia 7 tahun ke atas diprioritaskan.
- Tidak ada tes membaca, menulis, berhitung, atau tes lainnya.
c. Jenjang SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025.
- Telah lulus SD/MI/Paket Kesetaraan atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
a. Assessment (SD & SMP):
-Pelaksanaan Assessment di UPT PLDPI: 2-16 Mei 2025.
-Pengumuman Rekomendasi Hasil Assessment: 20 Mei 2025 (online di spmb.surakarta.go.id).
b. Jalur Prestasi:
-Pembuatan Akun: 16-19 Juni 2025 (online).
-Verifikasi Berkas di Sekolah Tujuan/Terdekat: 16-19 Juni 2025 (offline).
-Unggah Piagam/Sertifikat: 16-19 Juni 2025 (online).
-Pendaftaran (Setelah dikonversi Dinas, Pilih Sekolah, maks. 4 pilihan): 16-19 Juni 2025.
-Tes Kemampuan Akademik: 23 Juni 2025 (jadwal & lokasi diumumkan kemudian).
-Pengumuman: 25 Juni 2025 (online).
-Daftar Ulang: 25-26 Juni 2025 (online).
-Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025.
c. Jalur Afirmasi (Gakin dan Disabilitas):
-Pembuatan Akun & Unggah Berkas: 16-19 Juni 2025 (online).
-Verifikasi Berkas di Sekolah Tujuan/Terdekat: 16-19 Juni 2025 (offline, jam kerja).
-Pendaftaran (Pilih Sekolah, maks. 4 pilihan): 16-19 Juni 2025 (online, ditutup 19 Juni pukul 16.30 WIB).
-Pengumuman: 25 Juni 2025 (online).
-Daftar Ulang: 25-26 Juni 2025 (online).
-Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025.
BACA JUGA: SPMB Jalur Khusus Olahraga di Bantul Dibuka, Cek Sekolah dan Kuotanya
c. Jalur Domisili dan Mutasi Orang Tua/Wali:
-Pembuatan Akun & Unggah Berkas: 30 Juni - 3 Juli 2025 (online).
-Verifikasi Berkas di Sekolah Tujuan/Terdekat: 30 Juni - 3 Juli 2025 (offline, jam kerja).
-Pendaftaran (Pilih Sekolah, maks. 4 pilihan): 30 Juni - 3 Juli 2025 (online, ditutup 3 Juli pukul 16.30 WIB).
-Kesempatan Memilih Kembali (bagi yang belum diterima): 4 Juli 2025 (09.00-14.30 WIB, online).
-Pengumuman: 8 Juli 2025 (online).
-Daftar Ulang: 9-10 Juli 2025 (online).
-Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025.
-Buat Akun: Siapkan berkas (Scan KK PDF maks. 2MB, data NISN, NPSN, NIK, dll.). Registrasi di https://spmb.surakarta.go.id, isi biodata, dapatkan akun & password, lalu unggah berkas. Pastikan data benar.
-Verifikasi Berkas: Lakukan verifikasi offline di sekolah tujuan/terdekat dengan menunjukkan KK asli & berkas pendukung. Jalur mutasi juga memerlukan approve Dinas. Sekolah akan approve di sistem SPMB setelah verifikasi.
-Pilih Sekolah: Setelah akun di-approve, pilih maksimal 4 sekolah di https://spmb.surakarta.go.id. Perubahan pilihan bisa dilakukan di hari kedua pendaftaran sesuai jadwal.
-Pengumuman: Lihat hasil SPMB di https://spmb.surakarta.go.id sesuai jadwal.
-Daftar Ulang: Jika diterima, wajib daftar ulang online di https://spmb.surakarta.go.id. Tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.
Australia merebut gelar putra dan putri AVC Beach Volleyball 2026 di Shangluo serta mengamankan dua kuota Olimpiade LA28.
Mario Aji gagal ke Q2 dan dipastikan start posisi 22 di Moto2 San Marino 2026. Senna Agius tercepat di Q2 dengan 1 menit 33,718 detik.