KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Harianjogja.com, WONOGIRI—Sorang pria asal Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, AP, 31, ditangkap aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap lantaran diduga mengedarkan uang palsu. Aksinya terbongkar berkat kecurigaan agen tiket bus tempat AP sebelumnya membeli tiket.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengungkapkan kasus ini berhasil terungkap berawal dari seorang pegawai agen tiket bus malam di Terminal Ngadirojo yang mencurigai uang palsu dari seorang pembeli tiket, belum lama ini.
Pegawai agen tiket bus itu kemudian membawa uang tersebut ke bank untuk dicek keasliannya. Dari hasil pengecekan diketahui uang tersebut palsu. Atas kejadian tersebut, pegawai agen tiket bus tersebut melaporkan ke Polsek Ngadirojo.
Mendapati laporan adanya uang palsu, petugas Polsek Ngadirojo lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AP di rumahnya di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri. Dari tangan AP, polisi menyita uang palsu senilai Rp6,1 juta. “Aparat menyita uang palsu senilai Rp6,1 juta dari tangan pelaku,” kata Anom kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
BACA JUGA: Pembacokan Tewaskan 1 Orang di Gedangan Sukoharjo, Diduga Pertengkaran Kelompok Pemuda
Saat ini pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran uang palsu tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Apabila mendapati adanya peredaran uang palsu segera informasikan kepada kami," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) UU No 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.