29.830 Calon Manajer KDKMP Masih Tunggu Penempatan, Ini Kata Wamenkop
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Siswi asal Wonosobo yang ditemukan di Kalimantan Tengah./ Antara
Harianjogja.com, WONOSOBO— Seorang siswi SMA asal Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, akhirnya ditemukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah setelah hampir 1 bulan dinyatakan hilang.
Siswi berusia 15 tahun yang identitasnya disamarkan dengan nama Melati itu, kata Kapolsek Sapuran AKP Suryanto di Wonosobo, Senin, dilaporkan hilang sejak pertengahan April 2025.
Pengungkapan kasus ini, kata dia, bermula dari laporan orang hilang yang diajukan oleh warga Kecamatan Sapuran pada tanggal 18 April 2025. Pelapor menyatakan bahwa putrinya tidak kembali ke rumah setelah terakhir terlihat mengenakan seragam sekolah dan sandal jepit.
"Melati diketahui memiliki ciri-ciri tinggi badan 155 sentimeter, berkulit sawo matang, dan berambut panjang sebahu," katanya.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sapuran kemudian melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari keluarga dan teman-teman Melati.
Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan petunjuk penting lewat akun Traveloka yang diduga milik Melati.
Dalam riwayat pemesanan, tertera bahwa pada tanggal 14 April 2025, Melati menumpang travel menuju Semarang sebelum terbang ke Sampit, Kalimantan Tengah, pada keesokan harinya.
Jejak digital tersebut lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah.
BACA JUGA: Pemkot Magelang Bikin Program Pemuda Sekolah Sampah, Sasaran Pelajar
"Kami bekerja sama dengan Polda Kalimantan Tengah dan Satreskrim Polres Katingan. Hasilnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di sebuah mes milik perusahaan sawit di Kabupaten Katingan," kata Kapolsek.
Penjemputan berlangsung tanpa hambatan, Melati dipulangkan ke Wonosobo dan telah diserahkan kembali kepada keluarganya pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut dia, kepergian Melati bukan karena adanya unsur paksaan atau tindak pidana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, siswi tersebut mengaku hendak mencari ayah kandungnya di Batam.
Namun, rencana itu batal setelah dia mengetahui bahwa keberadaannya tidak disambut baik oleh pihak keluarga ayahnya.
Ia lantas memutuskan untuk mencari pekerjaan di Kalimantan Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.