Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Ilustrasi SPMB 2025
Harianjogja.com, SOLO—Seorang calon siswa berinisial DAW mengadu ke DPRD Solo karena tidak diterima di SMKN 9 Solo lewat jalur domisili saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Padahal jarak rumahnya ke sekolah itu hanya 300 meter.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Solo, Suharsono mengatakan masalah tersebut menyangkut hak peserta didik yang menjadi korban sistem zonasi [domisili] dan harus diperjuangkan.
"Calon peserta didik korban sistem online berinisial DAW mengadu kepada kami karena merasa haknya melanjutkan pendidikan di SMK Negeri 9 Solo dirampas," ujar dia saat diwawancarai Espos, Rabu (25/6/2025).
Menurut Suharsono, orang tua DAW datang kepadanya menceritakan anaknya telah mendaftar secara online di jalur domisili dengan memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Pada Selasa (17/6/2025), DAW berada di urutan kedua pada jurnal karena rumahnya dekat dengan sekolah.
Jarak sekolah dengan rumah DAW, menurut Suharsono, hanya sekitar 300 meter. Tapi keanehan terjadi pada Sabtu (21/6/2025). Nama DAW terlempar dari jurnal pendaftaran dan sistem sudah tidak bisa dibuka.
"Orang tua calon siswa lalu mengambil inisiatif meminta klarifikasi ke SMKN 9 Solo, dan oleh panitia klarifikasi tersebut dijawab karena ada kesalahan sistem, dan waktu perbaikan sudah ditutup," terang dia.
Selanjutnya DAW diminta mendaftar ke sekolah swasta. Namun penjelasan dan saran itu tidak diterima orang tua DAW, yang kemudian mengadu kepada Suharsono di Banyuanyar.
Laki-laki yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo itu lantas meminta konfirmasi kepada Kepala SMKN 9 Solo yang memang sudah dikenalnya dengan baik. Menurut Suharsono, Kepala SMKN 9 Solo mengakui hal itu.
"Diakui terjadinya kesalahan sistem dan panitia lokal telah menyampaikan kepada panitia provinsi untuk bisa dilakukan perbaikan. Tapi saat pengumuman PPDB online DAW tetap tak diterima," urai dia.
Suharsono lantas menyampaikan persoalan itu kepada koleganya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, yang membidangi pendidikan. Dia berharap persoalan itu bisa ditindaklanjuti.
"Atas seizin Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, saya menghadap dan ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Solo, Pak Sugeng Riyanto. Orang tua DAW diminta menemui Komisi IV," tutur dia.
Suharsono menjelaskan Ketua Komisi IV DPRD Solo juga berjanji akan meneruskan masalah itu ke DPRD Jawa Tengah (Jateng). "Semoga segera ada solusi dari Pemprov Jateng ya," harap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1