Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Juliyatmono, mantan Bupati Karanganyar yang kini menjadi anggota Komisi X DPR. - Solopos/Indah Septiyaning Wardani.
Harianjogja.com, KARANGANYAR--Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Juliyatmono tidak menutup kemungkinan akan dipanggil ulang yang bertujuan untuk mendalami proses penganggaran serta pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menyampaikan saat menjalani pemeriksaan, Juliyatmono hadir dengan didampingi pengacara. Namun, Juliyatmono menghadapi pemeriksaan tanpa didampingi oleh pengacaranya. Pemeriksaan berlangsung cukup lama sekitar delapan jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
Kajari menilai bahwa pemeriksaan ini penting untuk mendapatkan informasi tambahan. "Kami ingin mengetahui pengetahuan beliau tentang seluruh proses, mulai dari penganggaran hingga pembayaran," ujarnya ketika dihubungi Espos, Kamis malam.
Roberth juga mengutarakan kemungkinan pemanggilan kembali Juliyatmono jika dibutuhkan. "Semua kemungkinan terbuka. Kami akan menganalisis hasil pemeriksaan hari ini bersama dengan alat bukti lain sebelum membuat keputusan selanjutnya," tambahnya.
Kajari Karanganyar menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan kembali hasil pemeriksaan dan melihat apakah ada kebutuhan untuk melakukan pemanggilan lebih lanjut. Menurutnya, segala hasil pemeriksaan akan dianalisa. Jika diperlukan, pihaknya tidak akan ragu untuk memanggil kembali. Keterangan Juliyatmoni akan dikonfrontir dengan tersangka lain beserta alat bukti yang dimiliki. Hasilnya akan dilakukan analisa.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek Masjid Agung Madaniyah merupakan salah satu proyek besar yang dibiayai oleh anggaran daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan. Pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.