OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Polresta Solo menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja di area Tempat Permakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (9/8/2025) malam. Sebanyak 18 remaja ditangkap beserta 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi. /Istimewa.
Harianjogja, SOLO—Polresta Solo menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja di area Tempat Permakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (9/8/2025) malam. Sebanyak 18 remaja ditangkap beserta 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, mengatakan awalnya ada laporan warga sekitar pukul 21.00 WIB. Warga curiga melihat sekelompok remaja berkumpul di sekitar area makam dengan gelagat mencurigakan.
“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di sana, kami temukan sekelompok remaja yang bersiap melakukan tawuran. Mereka sempat berusaha kabur ke arah gang dan area makam, namun berhasil kami kejar dan amankan,” kata Kompol Edi, Minggu (10/8/2025).
BACA JUGA: Mengenaskan! Rumah Pahlawan Nasional Slamet Riyadi di Solo Rusak Parah
Dalam pengejaran tersebut, polisi menangkap 18 remaja berusia 14–20 tahun dengan inisial RJW, AF, LNA, KPM, ASNS, KHNK, AR, AWS, MRS, MES, ARP, FFA, YPA, MCR, BPP, DAP, RRAS, dan PR. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Kasatsamapta menjelaskan berdasarkan keterangan warga, kelompok tersebut diduga akan bentrok dengan kelompok pemuda lain. Meski belum sempat terjadi kontak fisik, keberadaan mereka di area permakaman pada malam hari menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
“Untungnya tawuran bisa dicegah. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolresta Solo,” tambahnya. Para remaja tersebut, lanjut dia, diserahkan ke Satbinmas untuk dibina.
Orang tua masing-masing dipanggil untuk menjemput anak mereka. Selanjutnya, pada Senin (11/8/2025), mereka akan menjalani pembinaan lanjutan bersama orang tua dan guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dari sekolah masing-masing.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Tawuran tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko merenggut nyawa dan masa depan. Kami mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegasnya.
Kapolresta Solo menambahkan bersama jajaran akan terus melakukan patroli, terutama di lokasi-lokasi rawan, untuk mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Mari bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat [kamtibmas] di Solo. Dengan begitu, kenyamanan juga akan kita rasakan bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.