6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KLATEN – Pemkab Klaten mengusulkan 3.319 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu. Saat ini, Pemkab masih menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, mengungkapkan sebelumnya proses seleksi PPPK tahap I dan II sudah terlaksana.
“Kemudian kami mengusulkan untuk yang mengikuti tes baik tahap I dan tahap II terkhusus dari R2, R3, R3T maupun R4, kami usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Agus saat ditemui Espos di Pemkab Klaten, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka Penipuan, Begini Respons Kades Ponggok Klaten
Terkait jumlah, Agus menjelaskan ada 3.319 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, ada yang tidak bisa diusulkan lantaran meninggal dunia, mengundurkan diri maupun tidak aktif bekerja. “Tahapan saat ini sudah kami usulkan, kami menunggu persetujuan dari Menpan RB,” kata Agus.
Setelah disetujui Menpan RB, lanjut Agus, Pemkab segera mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Tetapi ini kan harus ada Juknis-nya. Ketika sudah ada, baru kami nanti mengusulkan NIP. Jadi kami tidak sembarangan mengusulkan sepanjang BKN itu belum memerintahkan,” urai Agus.
Lebih lanjut, Agus mengimbau para tenaga honorer terutama mereka yang sudah mengikuti seleksi untuk tetap menunggu informasi resmi dari Pemkab terkait perkembangan pengusulan tersebut.
“Khusus untuk teman-teman yang sudah mengikuti seleksi, ditunggu saja. Yang pasti, kami sudah mengusulkan semua. Jadi ditunggu Juklak-Juknisnya dari BKN terkait dengan penetapannya,” ungkap Agus.
Agus mengakui proses untuk pengangkatan PPPK paruh waktu masih cukup lama. Pasalnya, BKN saat ini masih fokus pada penyelesaikan PPPK penuh secara nasional. Ditargetkan, penyelesaikan PPPK penuh itu selesai akhir Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.