Polisi Razia Balap Liar di Prambanan Klaten, 10 Motor Disita
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Kendaraan melintas di depan eks PG Ceper di Desa Dlimas, Kecamatan Ceper, Jumat (29/8/2025). - Solopos/Taufiq Sidik Prakoso
Harianjogja.com, KLATEN—Pemkab Klaten masih menyiapkan lahan untuk pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bersinar.
Calon lokasi pembangunan sekolah yang merupakan program inisiasi Presiden Prabowo Subianto itu berada di sebagian lahan eks Pabrik Gula (PG) Ceper. Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, mengungkapkan pemanfaatan lahan eks PG Ceper untuk pendirian sekolah rakyat sudah mendapatkan lampu hijau dari PTPN. Namun, ada dua opsi untuk memanfaatkan lahan tersebut dan diusulkan ke pemerintah pusat.
Opsi pertama yakni pemindahan aset. Opsi yang dimaksud yakni membeli calon lahan menjadi aset Pemkab kemudian diusulkan sebagai lokasi pendirian sekolah rakyat ke pemerintah pusat. Hal itu sudah dilakukan di daerah lain. “Kemudian opsi kedua yakni kerja sama. Nah kami menekankan untuk betul-betul dicarikan solusi apakah harus membeli aset, atau kami bekerja sama dengan PTPN ataupun dari Kementerian kerja sama dengan PTPN agar sekolah rakyat di Kabupaten Klaten ini bisa berjalan,” jelas Benny, dikutip Selasa (2/9/2025).
BACA JUGA: SPPG Diminta Kendalikan Faktor Risiko Keracunan MBG di Jogja
Benny menjelaskan kajian mendalam masih dilakukan terkait kedua opsi itu. Lahan di eks PG Ceper diusulkan lantaran yang memungkinkan memenuhi syarat lahan pendirian Sekolah Rakyat yakni minimal 5 hektare. Di sejumlah daerah, lanjut Benny, sekolah rakyat berdiri di lahan aset provinsi. “Untuk saat ini di Klaten masih dalam tahapan kajian soal aset,” ungkap Benny.
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengungkapkan PTPN mendukung program Sekolah Rakyat tersebut. Lahan milik eks PG Ceper yang mendapatkan izin untuk diusulkan menjadi lokasi pendirian sekolah rakyat seluas 6,2 ha.
Puspo mengungkapkan calon lahan berada di luar kawasan yang sudah menjadi situs. Hal itu termasuk bukan di kawasan bangunan pabrik gula. “Jadi di lahan yang tidak masuk situs dan lahan yang memang benar-benar nganggur [tidak dalam sewa menyewa],” jelas Puspo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.
Fenomena upwelling di Waduk Kedung Ombo Boyolali menyebabkan 10 ton ikan mati dan kerugian petani KJA mencapai Rp247 juta.