KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SOLO - Aparat Polresta Solo berhasil menangkap sopir salah satu bank di Wonogiri yang membawa kabur uang sekira Rp10 miliar yang diambil dari Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng Solo, Senin (8/9/2025) dini hari.
"Berkaitan dengan kasus sopir Bank Jateng yang membawa lari uang Rp10 miliar, alhamdulillah dari Polresta Solo sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunung Kidul selatan sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, saat diwawancara wartawan di Mapolresta Solo, Senin siang.
Menurut dia tim masih berada di lokasi penangkapan untuk mengumpulkan barang bukti dan informasi. "Dalam artian melengkapi bukti yang ada, mencari, dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan," tutur dia.
BACA JUGA: Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Mobil Ditemukan Kosong
Ditanya berapa orang yang telah ditangkap, menurut Catur sejauh ini masih satu orang. "Untuk sementara masih satu orang yang kita amankan," kata dia.
Sedangkan untuk barang bukti kejahatan yang disita, Catur belum mau merincinya. Menurut dia yang pasti sopir yang membawa kabur uang sudah ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
"Nanti kita jelaskan lebih lanjut, yang pasti sudah kita tangkap pelaku daripada sopir tersebut. Kita akan segera sampaikan untuk progres lebih lanjut. Sekali lagi alhamdulillah sudah kami tangkap, intinya itu saja dulu ya," pungkas Catur mengakhiri wawancara.
Di sisi lain polisi juga mengamankan barang bukti dua mobil yaitu Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor H 1959 UF dan Daihatsu merah Sigra dengan pelat nomor AD 1236 MX.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.