SE Mendikdasmen Terbit, 549 Guru Honorer Sragen Terancam Tergusur
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Tenggelam - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Luthfian Nabil Putra Wardoyo, pemuda asal Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo meninggal dunia tenggelam di kolam renang kawasan wisata Air Terjun Grojogan Sewu, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (21/9/2025).
Camat Tawangmangu Eko Joko Widodo mengungkapkan kronologi peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Berawal saat korban datang ke lokasi wisata Grojogan Sewu bersama temannya, AK, 16, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Solo.
Keduanya berangkat dari Solo pada Minggu siang. Setelah sempat berhenti makan di kawasan Matesih, mereka melanjutkan perjalanan dan tiba di Grojogan Sewu sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka sempat berjalan menuju air terjun dan membuat video vlog.
BACA JUGA DPR Bakal Bahas Lagi RUU KUHAP November 2025
Menjelang lokasi wisata tutup, petugas sempat mengingatkan pengunjung untuk bersiap pulang. Korban kemudian berjalan menuruni kawasan menuju pintu keluar dan melintasi area kolam renang. Saat itulah korban mengajak temannya untuk berenang.
"Saat itu saksi menyampaikan korban memaksa untuk berenang. Katanya, ‘Pokok e koe kudu nglegani aku, nek aku renang koe yo renang," katanya dilansir Espos, Senin (22/9/2025) pagi.
Korban kemudian berganti pakaian dan langsung masuk ke dalam kolam. Saat Arjun masih bersiap berganti pakaian, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tenggelam dan sempat meminta tolong.
Karena tidak bisa berenang, saksi segera meminta bantuan kepada seorang pengunjung wanita yang berada di dekat kolam. Teriakan tersebut kemudian mengundang perhatian dua petugas lokasi wisata yang langsung masuk ke kolam dan mengevakuasi korban ke tepi.
Petugas sempat melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Namun korban tidak merespons. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tawangmangu menggunakan ambulans. "Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab kematian dinyatakan murni akibat tenggelam," ujarnya.
Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak keluarga korban juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kota Solo.
BACA JUGA: Dokter China Tanam Paru-paru Babi ke Manusia, Berfungsi 9 Hari
“Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan untuk memakamkan jenazah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.