Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Rumah Dinas Bupati Temanggung, Pendopo Pengayoman yang di depannya sering digunakan untuk tempat berjualan para PKL, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Heru Suyitno
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung meminta pemerintah daerah segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pendopo Pengayoman. Lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk kegiatan perdagangan karena merupakan ikon pemerintahan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Dwi Lindawati, di Temanggung, Jumat, menilai aktivitas perdagangan di area tersebut sangat tidak pantas, mengingat Pendopo Pengayoman merupakan simbol sekaligus ikon pemerintahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang seharusnya dijaga wibawanya.
Apalagi aktivitas tersebut, menurut dia, juga melanggar peraturan daerah mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
"Lebih memprihatinkan lagi karena ini terjadi tepat di depan Pendopo Pengayoman. Bangunan ini bukan hanya fasilitas pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu simbol kebanggaan masyarakat Temanggung," katanya, Kamis (10/10/2025).
Ia menyampaikan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera melakukan penataan dan menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, termasuk Satpol PP dan instansi lain yang relevan. Sinergi tersebut untuk menangani permasalahan itu secara menyeluruh.
Menurutnya, selain menjaga citra pemerintah, penanganan masalah PKL di lokasi tersebut juga merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
Ia berharap perda tersebut mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menegakkan aturan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.