KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SRAGEN — DPRD Kabupaten Sragen akan menggelar rapat paripurna pada Senin (10/11/2025). Salah satu persoalan yang menjadi polemik berkaitan dengan alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diputuskan.
Rapur DPRD Sragen mengagendakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Ketua DPRD Sragen Suparno saat berbincang dengan Espos akhir pekan lalu merencanakan rapat paripurna pada Senin ini. Dalam kesepakatan Banggar sebelumnya, gaji PPPK paruh waktu disepakati bahwa gaji di bawah Rp1 juta dinaikkan menjadi Rp1 juta dan gaji Rp1,1 juta dinaikan menjadi Rp1,2 juta.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sragen menghendaki gaji PPPK paruh waktu minimal harus Rp1,67 juta per bulan, disamakan dengan gaji PPPK paruh waktu non guru. Dengan asumsi gaji tersebut, kebutuhan anggarannya mencapai Rp22 miliaran. Sementara Kabupaten Sragen terkena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp259 miliar.
“Saya pernah tanya kepada salah seorang PPPK paruh waktu. Mau status dulu atau gaji. Mereka maunya status dulu. Pengangkatan PPPK paruh waktu di Sragen ada 2.131 orang. Jumlah yang diangkat paling banyak dibandingkan kabupaten lain. Seperti di Karanganyar itu tidak ada separuhnya dari Sragen, apalagi daerah lainnya. Gaji 2.131 orang PPPK paruh waktu itu menjadi beban pemerintah daerah,” jelas Suparno.
Suparno sebagai Ketua DPRD Sragen harus bijak dalam mengatasi masalah tersebut. Suparno menginginkan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tetap jalan dan PPPK paruh waktu tetap mendapatkan haknya.
Dia menyampaikan bisa saja Bupati mengurangi 1.000 orang dari 2.131 orang yang diangkat tetapi hal itu akan menjadi permasalahan lagi. Dia menekankan bagi PPPK paruh waktu yang penting statusnya terpenuhi dulu dengan gaji yang sudah ditentukan Pemkab Sragen. Setelah kondisi keuangan daerah normal, kata dia, mungkin bisa dipikirkan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.