Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Temanggung 2025 telah melebihi target APBD, mencapai Rp28,6 miliar dari target Rp28,5 miliar.
Pembayaran PBB jatuh tempo hingga Oktober 2025, dengan denda 1% bagi warga yang terlambat. Beberapa kecamatan, termasuk Bansari, Gemawang, dan Tlogorejo, telah lunas.
Kesadaran masyarakat membayar PBB tetap tinggi, menjadi modal penting untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan wilayah. Pemerintah mendorong partisipasi warga agar potensi pajak dari sektor PBB dapat terus optimal.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno di Temanggung, Minggu, menyampaikan perolehan PBB sekarang sudah mencapai Rp28,6 miliar dari target tahun ini Rp28,5 miliar.
"Itu capaian PBB kalau dari target APBD sudah 100 persen lebih, karena di APBD hanya Rp28,5 miliar dan kami sudah mencapai Rp28,6 miliar dan sekarang waktu masih ada waktu sekitar satu bulan lagi mudah-mudahan bisa bertambah lagi," katanya.
Jatuh tempo pembayaran PBB di Kabupaten Temanggung sampai bulan Oktober 2025, setelah Oktober 2025 masyarakat yang belum bayar itu kena denda maksimal satu persen.
"Denda hanya satu persen, jadi yang membayar di atas tanggal 30 Oktober 2025, maka dia membayar termasuk ditambah denda," katanya.
Ia menuturkan, kesadaran membayar PBB bagi masyarakat di Kabupaten Temanggung kalau melihat hasil ini cukup tinggi. Beberapa kecamatan yang sudah lunas pembayaran PBB, antara lain Bansari, Gemawang, dan Tlogorejo.
"Insyaallah kesadaran masyarakat Kabupaten Temanggung untuk membayar pajak ini masih baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.