Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, SEMARANG—Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menolak ratusan permohonan paspor sepanjang 2025 karena terindikasi akan digunakan untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, terutama dengan tujuan Malaysia.
Dari jumlah tersebut, penolakan terbanyak berasal dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non-TPI Pati dengan total 95 pemohon.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, mengatakan penolakan paspor nonprosedural merupakan langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adapun rincian penolakan permohonan paspor di Jawa Tengah sebagai berikut:
“Paspor merupakan hak warga negara. Namun, apabila kami menemukan indikasi kuat bahwa pemohon akan berangkat bekerja tanpa prosedur, permohonan tersebut kami tolak demi melindungi yang bersangkutan. Selama satu tahun ini, terdapat 322 permohonan paspor yang terindikasi untuk bekerja secara nonprosedural,” kata Haryono kepada Espos, Rabu (17/12/2025).
Menurut Haryono, mayoritas calon pekerja migran nonprosedural tersebut memiliki tujuan ke Malaysia. Selain itu, terdapat pula pemohon yang berniat bekerja ke Taiwan, Hong Kong, China, hingga Australia.
“Namun, yang paling dominan tetap Malaysia,” ujarnya.
Haryono menegaskan penolakan tidak dilakukan secara serta-merta. Petugas imigrasi terlebih dahulu melakukan wawancara mendalam guna memastikan tujuan keberangkatan sesuai dengan prosedur dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
“Jika pemohon terlihat sangat gugup dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan, dari situ biasanya terungkap tujuan sebenarnya. Dalam beberapa kasus, pemohon akhirnya mengakui bahwa mereka hendak bekerja tanpa prosedur,” jelasnya.
Sebagai upaya memperkuat pencegahan TPPO, Imigrasi Jawa Tengah juga telah membentuk 44 desa binaan di sejumlah kabupaten/kota. Melalui program tersebut, sebanyak 39 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dikerahkan untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan TPPO, termasuk risiko penyelundupan manusia ke luar negeri.
Petugas Pimpasa diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Selain itu, Imigrasi Jateng menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.
“Penguatan pemahaman warga mengenai pencegahan TPPO harus terus dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan, deteksi dini, serta edukasi terkait berbagai modus yang kerap digunakan,” pungkas Haryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.