Kemenkeu Perpanjang Dana Rp281 Triliun di Himbara hingga Akhir 2026
Kemenkeu memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di Himbara hingga akhir 2026 dan menyiapkan dana siaga Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas bank.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (RAC), sebagai saksi pada 3 Februari 2026. Pemeriksaan difokuskan pada rancangan penggajian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal perencanaan dana desa, termasuk komponen anggarannya yang digunakan untuk pembayaran gaji bagi perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Pendalaman materi tersebut juga dilakukan terhadap sembilan saksi lainnya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Sembilan saksi itu terdiri atas:
ML, Camat Margoyoso
SUJ, Camat Cluwak
IR, Camat Tayu
AS, Camat Sukolilo
IS, Camat Kayen
DR, Camat Pati Kota
FIT, ibu rumah tangga
SUY, Kepala Desa Tambakharjo
RYS, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo beserta sejumlah pihak terkait. Keesokan harinya, 20 Januari 2026, Sudewo dan tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka adalah:
Bupati Pati Sudewo (SDW)
Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kasus ini menegaskan fokus KPK terhadap dugaan praktik korupsi dan pemerasan di lingkungan pemerintahan desa, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkeu memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di Himbara hingga akhir 2026 dan menyiapkan dana siaga Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas bank.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 30 Juni 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman. Tarif perjalanan mulai Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 30 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BNPB memastikan tidak ada korban jiwa akibat karhutla di Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Simak kronologi dan penanganannya.
Sebanyak 20% SD Negeri di Sleman belum memenuhi kuota rombel SPMB 2026. Disdik memperkuat pendidikan agama dan mengkaji opsi regrouping sekolah.
Refleksi Yogya Kembali mengajak masyarakat meneladani nilai perjuangan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda DIY.