Dua Pemuda Sukoharjo Dibekuk Usai Rampas Ponsel di Sragen
Dua pemuda dibekuk aparat Polsek Sambungmacan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen, Kamis (8/9/2022) sore.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SRAGEN—Jalan swadaya Sragen sepanjang 92 meter di Dukuh Sidoharjo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, dibangun warga secara gotong royong setelah usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tidak terealisasi. Akses selebar 3,5 meter itu menghubungkan Dukuh Banyuning dan Sidoharjo serta menjadi jalur penting mobilitas warga.
Pengecoran jalan swadaya Sragen tersebut dikerjakan sekitar sepekan terakhir seusai proyek tidak tercantum dalam daftar penerima BKK Pemerintah Kabupaten Sragen. Warga RT 003 Sidoharjo kemudian bersepakat menuntaskan pembangunan secara mandiri dengan dukungan berbagai sumber dana.
Camat Sidoharjo, Dwi Cahyono, menjelaskan pada awal Januari 2026 pemerintah daerah telah menetapkan daftar pembangunan jalan melalui BKK. Namun, berdasarkan surat keputusan bupati, ruas Banyuning–Sidoharjo yang diusulkan masyarakat tidak termasuk dalam alokasi bantuan.
“Karena tidak masuk dalam daftar SK penerima dana BKK, warga berinisiatif untuk membangun sendiri secara swadaya. Pembangunan jalan tersebut menelan biaya Rp31 juta. Sumber dananya berasal dari bantuan legislator DPRD Sragen, dari lembaga Pendidikan kejuruan (LPK), donatur warga yang rumahnya ada di pinggir jalan, dan selebihnya menggunakan kas Rukun Tetangga (RT) dan donasi dari warga di lingkungan RT 003 Sidoharjo,” jelas Dwi kepada Espos, Senin (23/2/2026).
Biaya swadaya Rp31 juta tersebut digunakan untuk pengecoran penuh dengan material dari batching plant agar kualitas jalan lebih kuat dan nyaman dilalui. Sebelumnya, kondisi jalan belum sepenuhnya rusak karena sudah terdapat cor model tangga menyerupai rel kereta api, sementara bagian tengahnya masih berupa tanah.
Dwi juga mengungkapkan penetapan penerima BKK tertuang dalam SK Bupati Sragen Nomor 400.10/62/01.3/2026 tentang Penetapan Penerima dan Alokasi BKK kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut diteruskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sragen kepada pemerintah desa pada 6 Februari 2026.
“Hasil pembangunan swadaya tersebut sudah disampaikan ke Bupati Sragen. Informasi dari anggota DPRD Sragen, kalau masyarakat bersabar bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2026,” jelas dia. Dengan demikian, jalan swadaya Sragen yang telah dibangun warga ini berpotensi tetap masuk dalam skema pendanaan daerah pada APBD Perubahan 2026 apabila proses penganggaran disetujui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Dua pemuda dibekuk aparat Polsek Sambungmacan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen, Kamis (8/9/2022) sore.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.