Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Rakernas PSI 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Harianjogja.com, SOLO—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi gugatan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama di hadapan hukum, termasuk hak mengajukan pengujian undang-undang ke MK.
“Setiap individu, warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (27/2/2026).
Jokowi Minta Publik Hormati Proses Hukum
Terkait substansi gugatan tersebut, Jokowi meminta publik menunggu seluruh proses hukum yang tengah berjalan di MK. Ia menekankan putusan lembaga konstitusi harus dihormati oleh semua pihak.
“Kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” katanya.
Berdasarkan informasi di laman resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026. Permohonan uji materi diajukan oleh Raden Nuh dan Dian Amalia.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK melarang keluarga sedarah Presiden dan Wakil Presiden mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakil Presiden. Permohonan ini mempersoalkan norma pencalonan yang diatur dalam Pasal 169 UU Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bus KSPN Jogja layani rute ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal lengkap dan nikmati liburan praktis tanpa ribet.
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Jadwal SIM keliling Jogja Juni 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam, cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.
Senegal pesta gol 5-0 atas Irak di Piala Dunia 2026. Peluang lolos ke babak 32 besar masih terbuka.