Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Rakernas PSI 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Harianjogja.com, SOLO—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi gugatan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama di hadapan hukum, termasuk hak mengajukan pengujian undang-undang ke MK.
“Setiap individu, warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (27/2/2026).
Jokowi Minta Publik Hormati Proses Hukum
Terkait substansi gugatan tersebut, Jokowi meminta publik menunggu seluruh proses hukum yang tengah berjalan di MK. Ia menekankan putusan lembaga konstitusi harus dihormati oleh semua pihak.
“Kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” katanya.
Berdasarkan informasi di laman resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026. Permohonan uji materi diajukan oleh Raden Nuh dan Dian Amalia.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK melarang keluarga sedarah Presiden dan Wakil Presiden mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakil Presiden. Permohonan ini mempersoalkan norma pencalonan yang diatur dalam Pasal 169 UU Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jadwal layanan SIM Sleman Juni 2026 lengkap, dari Satpas, SIM keliling hingga Simeru. Cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA 27 Juni 2026 lengkap reguler dan Xpress, solusi cepat, nyaman, dan bebas macet menuju bandara Jogja.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juni 2026 lengkap lokasi, syarat, dan biaya. Layanan mudah, cepat, dan tanpa antre panjang.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Sabtu 27 Juni 2026 lengkap, pilihan transportasi cepat, hemat, dan bebas macet.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 27 Juni 2026, Sleman dan Kulonprogo hujan ringan, wilayah lain berawan hingga cerah berawan.