Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, WONOGIRI— Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Ponorogo–Wonogiri, tepatnya di Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (5/3/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor mengalami patah kaki setelah gagal menyalip mobil pikap yang melaju di depannya.
Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Sepeda motor Yamaha berpelat nomor AE 2871 KJ yang dikendarai Ika Muharom, 22, warga Kecamatan Kismantoro, bersenggolan dengan mobil Suzuki pikap bernomor polisi AA 1703 BF yang dikemudikan Adi Bagus Sajewo, 24, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat atau Wonogiri menuju Ponorogo. Saat itu korban berada di belakang mobil pikap yang melaju searah di depannya.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan lurus, korban mencoba mendahului kendaraan tersebut. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain yang tidak dikenal.
Karena jarak terlalu dekat, pengendara motor diduga membanting setir ke kiri hingga menyenggol bagian belakang kiri mobil pikap. Sepeda motor kemudian kehilangan kendali dan pengendaranya terjatuh di badan jalan.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami patah pada kaki kanan,” kata Anom kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Amal Sehat Slogohimo untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dilaporkan dalam kondisi sadar.
Petugas dari Polres Wonogiri bersama anggota Polsek Purwantoro yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta mengatur arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan di jalan raya. Pengendara diminta memastikan kondisi lalu lintas aman agar tidak memicu kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.