Kasus Femisida Seksual di Indonesia Meningkat Sepanjang 2025
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.
Bupati Batang Faiz Kurniawan. (ANTARA/Kutnadi)
Harianjogja.com, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan regulasi resmi berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau posisi perangkat desa dengan imbalan tertentu.
“Hal itu dapat dipastikan tidak benar,” tegasnya.
Regulasi Masih Disiapkan
Faiz menjelaskan, penyusunan aturan tengah difinalisasi guna memastikan sistem seleksi nantinya berjalan terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas menjadi fondasi penting untuk menciptakan proses rekrutmen yang adil sekaligus menutup celah praktik kecurangan.
“Prinsip utama yang kami dorong adalah kesetaraan kesempatan bagi semua pendaftar,” ujarnya.
Tegas Tolak Praktik Titipan
Pemkab Batang juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik “titipan” maupun intervensi dalam bentuk apa pun selama proses seleksi berlangsung.
Selain itu, segala bentuk penerimaan uang di luar ketentuan resmi dipastikan tidak diperbolehkan.
“Semua harus berjalan sesuai aturan. Jangan tergiur janji pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Faiz.
Komitmen Seleksi Bersih
Dengan langkah ini, Pemkab Batang berharap proses rekrutmen perangkat desa ke depan benar-benar bersih, profesional, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah juga mengajak warga untuk ikut mengawasi jalannya proses seleksi agar tetap sesuai prinsip transparansi dan bebas dari praktik pungli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.