Bawa Sajam saat Geruduk Perumahan, 5 Pemuda di Kudus Ditangkap

Newswire
Newswire Jum'at, 15 Mei 2026 00:57 WIB
Bawa Sajam saat Geruduk Perumahan, 5 Pemuda di Kudus Ditangkap

Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae. /Antara.

Harianjogja.com, KUDUS—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus, Jawa Tengah, mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat aksi penggerudukan kompleks perumahan sambil membawa senjata tajam (sajam). Aksi tersebut sempat meresahkan warga karena diduga berkaitan dengan rencana bentrokan antarkelompok.

Peristiwa penggerudukan itu terjadi di Perumahan Salam, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan yang muncul akibat aksi para pemuda tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan kasus kepemilikan senjata tajam itu berhasil diungkap pada Selasa (12/5/2026) setelah petugas melakukan serangkaian pendalaman dan pengumpulan keterangan di lapangan.

“Kasus tersebut berhasil diungkap pada Selasa (12/5) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Heru di Kudus, Kamis (14/5/2026).

Menurut Heru, kejadian bermula dari dugaan rencana perkelahian antarkelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan perumahan tersebut.

“Kejadian bermula dari dugaan rencana perkelahian antar-kelompok yang memicu keresahan warga dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua di antaranya berinisial MFG (15) dan RA (16) diketahui membawa senjata tajam saat berada di lokasi kejadian.

Sementara itu, MR (16) disebut sebagai pemilik senjata tajam yang dibawa dalam aksi penggerudukan tersebut. Adapun dua pemuda lainnya diketahui menggunakan bambu yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas turut menyita enam bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk sebagai barang bukti.

Polres Kudus memastikan proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat,” ujar Heru.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Kudus juga rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus, terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan gangguan keamanan.

Kapolres Kudus turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka supaya tidak terlibat tindakan melanggar hukum maupun aksi kekerasan antarkelompok.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

Kasus kepemilikan senjata tajam di Kudus tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian karena melibatkan remaja dan berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan apabila tidak segera ditangani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online