BKPM Cabut Izin Tambang Emas Kristalin Ekalestari di Papua
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
Tim Satreskrim Polres Sragen dan Polsek Sumberlawang, Sragen, melakukan olah kejadian perkara dugaan perkelahian berujung meninggalnya seorang pelajar SMP di Sumberlawang, Sragen, Selasa (7/4/2026). (Solopos/Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang siswa SMP negeri di wilayah Kecamatan Sumberlawang, Selasa (7/4/2026) sore.
Olah TKP tersebut melibatkan sejumlah saksi, mulai dari siswa hingga guru, guna mengungkap secara rinci kronologi peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Dalam proses itu, polisi juga menghadirkan pelaku berinisial D, siswa kelas VIIIA, untuk memperagakan sejumlah adegan. Pelaku didampingi orang tuanya selama rekonstruksi berlangsung.
Dua ruang kelas, yakni VIIIA dan VIIIB, menjadi bagian dari lokasi kejadian. Namun, titik utama berada di kamar mandi yang terletak di belakang pojok ruang kelas VIIIA, yang kini telah dipasangi garis polisi.
Olah TKP dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan melibatkan tim dari Polsek Sumberlawang serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen yang mendokumentasikan setiap adegan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban terjatuh setelah diduga ditendang oleh pelaku di area depan kamar mandi. Kepala korban kemudian terbentur sudut bangunan saluran air hujan.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Proses olah TKP disaksikan puluhan warga sekitar dan selesai sekitar pukul 16.45 WIB. Usai kegiatan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil sementara, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.10 WIB saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Saya baru dari lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mendalami kronologi. Kami masih melakukan penyelidikan bersama Kapolsek Sumberlawang. Mohon bersabar,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Ikuti Proses Hukum
Kepala SMP setempat, Agung Jatmiko, menegaskan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat jam pelajaran berlangsung, ketika korban dan pelaku sama-sama meminta izin ke kamar mandi.
“Saya mengetahui kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya merupakan siswa kelas VIII, pelaku dari kelas VIIIA dan korban dari VIIIB,” ujarnya.
Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sumberlawang sebelum dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, keluarga korban, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sragen, untuk penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.
Prof Uceng mengajak massa aksi mengacungkan tiga jari dan meneriakkan revolusi di Titik Nol Jogja saat demonstrasi, Rabu (28/10/2026).
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.