KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK menahan tujuh tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut periode 2023–2025. Komitmen fee diduga mencapai 4% untuk pejabat tertentu.
Tangkapan layar video amatir kecelakaan mobil grandmax dan sepeda motor di Desa Pelang kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Selasa (21/4/2026). (Istimewa)
Harianjogja.com, NGAWI — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil boks di ruas Jalan Ngawi–Kedunggalar berujung duka. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Selasa (21/4/2026). Korban diketahui bernama Aminah, 61, warga setempat, yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R.
Kasatlantas Polres Ngawi, Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa korban sempat dievakuasi dan menjalani perawatan intensif. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat dirawat, tetapi tidak tertolong karena luka yang cukup berat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat sebuah mobil boks jenis Daihatsu Grand Max melaju dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, korban datang dari arah utara dan diduga hendak menyeberang jalan dengan berbelok ke kanan.
Diduga karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi antara bagian depan mobil dengan sisi kanan sepeda motor yang dikendarai korban.
“Menurut keterangan saksi, pengendara motor hendak menyeberang ke kanan. Karena jarak sudah dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari,” jelas Yuliana.
Usai tabrakan, mobil boks tersebut sempat kehilangan kendali dan oleng ke kiri sebelum akhirnya menabrak tumpukan material batu kumbung yang berada di tepi jalan.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di bagian belakang kepala, hematoma, luka pada kaki kanan, serta lecet di tangan. Sementara itu, pengemudi mobil berinisial Fahrezi Laniko F, 22, warga Kecamatan Kendal, hanya mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soeroto untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan pengemudi mobil dibawa ke RSI At-Tin Husada.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi juga mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama dengan lalu lintas padat. Pengendara diimbau memastikan kondisi aman sebelum menyeberang atau berbelok guna menghindari kecelakaan serupa.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
KPK menahan tujuh tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut periode 2023–2025. Komitmen fee diduga mencapai 4% untuk pejabat tertentu.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis, 29 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari pagi hingga malam untuk kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.