SE Mendikdasmen Terbit, 549 Guru Honorer Sragen Terancam Tergusur
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Sejumlah siswa dibawa ke Puskesmas Majegan, Kecamatan Tulung setelah mengalami gejala keracunan, Rabu (29/4/2026). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN — Kasus dugaan keracunan massal akibat konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, terus menjadi sorotan. Hingga Kamis (30/4/2026), jumlah siswa dan guru yang mengalami gejala mencapai 584 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Anggit Budiarto, menjelaskan total penerima MBG pada Selasa (28/4/2026) mencapai 970 orang dari berbagai sekolah di wilayah tersebut.
“Dari jumlah itu, 584 orang melaporkan mengalami gejala, baik yang memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan maupun yang dirawat di rumah,” ujarnya.
Mayoritas kasus terjadi di SMPN 1 Tulung, yang menjadi lokasi dengan jumlah siswa terdampak terbanyak. Selain siswa, sejumlah guru yang turut mengonsumsi makanan juga mengalami gejala serupa.
Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 17 orang sempat menjalani rawat inap. Rinciannya, dua orang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jatinom, sembilan orang di Puskesmas Majegan, serta enam lainnya di fasilitas kesehatan lain.
“Sebagian pasien sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik. Tidak ada yang mengalami dehidrasi berat,” jelas Anggit.
Meski jumlah kasus cukup besar, hingga Kamis sore tidak ditemukan tambahan kasus baru. Namun, penyebab pasti kejadian ini masih dalam proses penyelidikan.
Dinas Kesehatan Klaten telah mengambil berbagai sampel makanan untuk diuji laboratorium, dengan estimasi hasil keluar dalam lima hingga tujuh hari ke depan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Klaten, Hanung Sasmita Wibowo, menyebut gejala yang dialami korban cukup beragam, mulai dari diare, mual, pusing, sakit perut, demam, hingga kembung.
“Gejala yang paling banyak dilaporkan adalah sakit perut dan diare,” katanya.
Sampel makanan yang diuji meliputi berbagai menu MBG seperti nasi putih, sop sayur, bakso, telur puyuh, hingga buah anggur.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, telah meninjau langsung dapur penyedia makanan, yakni SPPG Sorogaten, serta kondisi siswa yang dirawat.
Sebagai langkah antisipasi, operasional dapur tersebut dihentikan sementara selama tiga hari untuk evaluasi sambil menunggu hasil uji laboratorium.
Kepala SPPG Sorogaten, Roni, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimcam dan Forkopimda.
“Kami menunggu hasil laboratorium untuk memastikan bahan makanan mana yang diduga menjadi penyebab,” ujarnya.
Sementara itu, pihak sekolah memastikan makanan yang dibagikan sebelumnya telah melalui uji kelayakan konsumsi. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMPN 1 Tulung, Kris Hadiana, menyebut tidak ditemukan tanda makanan basi saat didistribusikan.
Gejala mulai dirasakan siswa pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya mengonsumsi makanan MBG di sekolah.
Pihak sekolah pun segera berkoordinasi dengan orang tua untuk membawa siswa ke fasilitas kesehatan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
KPK sita kontainer suku cadang ilegal di Semarang terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sebelumnya, uang Rp5,19 miliar juga disita.