Jembatan Garuda Hubungkan 7.371 Desa
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, PATI—Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki tahap pengejaran pelaku. Polda Jawa Tengah memastikan akan segera menangkap tersangka berinisial S yang merupakan pendiri ponpes diduga melarikan diri ke luar wilayah.
Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyampaikan pihaknya kini membackup proses penyidikan yang dilakukan Polresta Pati setelah tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Petugas telah mendatangi rumah tersangka yang tidak berada di tempat.
“Sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga terkait keberadaan tersangka. Dari hasil tersebut, diketahui yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujar Artanto usai gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, tim Jatanras Polda Jateng saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka. Jika berhasil ditemukan, polisi akan langsung melakukan penangkapan dan penahanan.
“Semoga pengejaran ini segera membuahkan hasil dan yang bersangkutan dapat segera tertangkap,” tegasnya.
Hingga saat ini, laporan yang diterima kepolisian baru satu laporan resmi terkait kasus tersebut. Meski demikian, Polda Jateng membuka peluang bagi korban lain untuk melapor dengan jaminan perlindungan.
“Kami berharap ada saksi atau korban lain yang berani melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada pelapor dan keluarganya,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap puluhan santri dan menindak tegas kepada pelaku.
“Harus ditahan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah oknum pengasuh pondok pesantren berinisial S dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap belasan santri, yang mayoritas merupakan anak yatim piatu.
Pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai pengajar atau kiai dengan menanamkan doktrin ketaatan mutlak agar korban tidak berani melawan maupun melaporkan perbuatannya. Para korban disebut dipaksa melakukan tindakan asusila dengan dalih sebagai syarat spiritual untuk diakui sebagai “umat kiai” yang sejati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Lazio resmi putus kontrak sponsor Rp360 miliar dengan Polymarket setelah platform dinyatakan ilegal di Italia. Klub tetap terima pembayaran penuh musim ini, tap
Rio de Janeiro terpilih jadi tuan rumah peluncuran MotoGP 2027 di Pantai Botafogo, 21 Februari. Seluruh tim dan pembalap hadir, sambut era mesin 850cc.
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.