Pemkab Pekalongan Buka Program Transmigrasi ke Poso, Cek Syaratnya
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, PEKALONGAN—Polresta Pekalongan Kota mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan pengasuh pondok pesantren, Kiai Abdul Khalim Fadlun, untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus asusila tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan hingga saat ini terdapat enam korban yang telah menjalani pemeriksaan. Para korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.
“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” katanya, Rabu (27/5/2026).
Setelah diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pekalongan Kota. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah santri yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di wilayah Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu siang. Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap para santriwati atau pencaubulan.
Saat lebih dari 20 anggota organisasi tersebut mendatangi lokasi, sejumlah mantan santriwati yang mengaku menjadi korban menyampaikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Mereka juga mengajak korban lain agar berani berbicara dan melapor kepada pihak berwenang.
Sebelum situasi berkembang semakin panas, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan pondok pesantren untuk menghindari kemungkinan potensi kericuhan di lokasi kejadian.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyebut pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan terkait dugaan tindakan asusila tersebut. Namun hingga kini, baru enam korban yang berani membuat laporan resmi kepada polisi.
“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut juga,” katanya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain yang akan melapor dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB.
KH Zulfa Mustofa siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU jika mendapat amanah dari PWNU dan PCNU menjelang Muktamar NU ke-35.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Simak jam keberangkatan dan tarif tetap Rp8.000.