Anak Gajah Yuna Mati Diduga Terinfeksi Virus EEHV di Aceh
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas secara hukum pengusaha tambang yang melanggar aturan dan merusak lingkungan di wilayah Jawa Tengah. Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi alam.
Luthfi menegaskan dirinya tidak akan memberi toleransi kepada pelaku usaha tambang yang mengabaikan reklamasi dan kelestarian lingkungan, meskipun memiliki dukungan dari pihak tertentu.
"Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor daripada pertumbuhan ekonomi tetapi tidak boleh melanggar daripada konservasi alam," katanya di Kabupaten Semarang, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri kegiatan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Dalam kesempatan itu, Luthfi didampingi Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno serta Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan sejauh ini sudah ada enam pengusaha tambang yang ditindak karena melanggar ketentuan izin dan tidak menjalankan kewajiban konservasi lingkungan.
Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah daerah seperti Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.
"Penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Itu perintah saya," katanya.
Ahmad Luthfi juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, mulai dari proses perizinan hingga pascatambang.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan.
"Pengawasan itu perlu dilakukan mulai dari pengurusan izin, saat operasional, hingga pascapenambangan," ujarnya.
Luthfi menekankan keseimbangan antara eksplorasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk perusahaan tambang.
Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan.
Menurut dia, perusahaan tambang juga wajib menyiapkan dana reklamasi dan konservasi sejak awal pengurusan izin agar kerusakan lingkungan dapat dipulihkan setelah aktivitas tambang selesai.
"Mitigasi dan jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan harus dipenuhi. Ini agar anak cucu ke depan dapat merasakan hasilnya," katanya.
Mantan Kapolda Jateng itu juga mengajak masyarakat dan wartawan ikut terlibat dalam pengawasan aktivitas pertambangan di daerahnya.
"Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam," kata Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai berhasil menjalankan reklamasi dan konservasi lingkungan serta memberdayakan masyarakat sekitar.
Penghargaan diberikan kepada CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Djumari, 76, meninggal saat tadarus Al-Qur'an di Masjid Nurul Huda Semarang. Detik-detik kepergiannya terekam CCTV dan viral.
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.