Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Polisi memeriksa tersangka kasus begal bokong di Mapolres Wonogiri, Selasa (19/5/2026). (Istimewa)
Harianjogja.com, WONOGIRI—Aksi kekerasan seksual di ruang publik kembali meresahkan warga Wonogiri. Seorang remaja putri berusia 19 tahun menjadi korban pelecehan saat melintas di jalur Manyaran–Watukelir pada Senin (18/5/2026) petang.
Peristiwa terjadi ketika korban melintasi ruas jalan yang relatif sepi di sekitar kawasan Manyaran menjelang waktu Magrib. Dalam kondisi jalan yang mulai gelap, korban tiba-tiba dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian melancarkan aksi tidak senonoh dengan menyasar bagian sensitif korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah perbatasan Kabupaten Sukoharjo.
Aksi tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Bergerak cepat, aparat Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kurang dari lima jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, memastikan tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Pelaku diketahui berinisial M, 27, warga Kecamatan Eromoko.
“Pelaku sudah kami amankan. Penangkapan ini berkat respons cepat anggota dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Ia mengaku telah melakukan tindakan serupa hingga empat kali di sejumlah lokasi yang cenderung sepi.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menjelaskan pelaku memiliki modus yang terbilang licik. Ia mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan arah tujuan, lalu membuntuti hingga situasi dinilai aman untuk melancarkan aksinya.
“Setelah korban lengah, pelaku langsung melakukan tindakan cabul dari atas motor. Ini yang membuat korban kaget dan tidak sempat menghindar,” jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada dua korban yang secara resmi melapor ke polisi. Namun, aparat menduga jumlah korban bisa lebih banyak, mengingat pelaku kerap beraksi di jalur sepi.
Untuk itu, Polres Wonogiri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, khususnya perempuan, yang merasa pernah menjadi korban dengan ciri pelaku serupa. Wilayah yang diimbau untuk waspada antara lain Kecamatan Manyaran, Wuryantoro, dan Eromoko.
Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah Wonogiri. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pengguna jalan, khususnya perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di area sepi, terutama pada waktu menjelang malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Kecelakaan di Berbah, Sleman, menewaskan pemotor setelah menabrak pembatas jalan dan terpental ke jalur berlawanan di Jalan Jogja–Solo.
Prakiraan cuaca BMKG hari ini didominasi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Simak daerah yang berpotensi hujan dan petir.
Mediasi tunggakan gaji RSGM Bantul belum mencapai kesepakatan. Disnakertrans menjadwalkan mediasi terakhir sebelum sengketa berlanjut ke PHI.
Prediksi rupiah 6 Juli 2026 menguat ke kisaran Rp17.910 per dolar AS. Simak sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakannya.