Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak

Jumali
Jumali Kamis, 21 Mei 2026 16:27 WIB
Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak

Istimewa

Harianjogja.com, KOTA MAGELANG— Praktik pengangkatan anak atau adopsi di tengah masyarakat diingatkan untuk tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemerintah Kota Magelang menegaskan bahwa proses adopsi bukan sekadar urusan memindahkan pola pengasuhan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menjamin rasa aman, kasih sayang, perlindungan hukum, hingga masa depan anak yang lebih cerah.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, saat membuka agenda Sosialisasi Pengangkatan Anak/Adopsi. Kegiatan edukasi ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Magelang dan dipusatkan di Aula Rumah Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri Kota Magelang, Kamis (21/5/2026).

"Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi secara optimal," ujar Sri Harso.

Mantan birokrat kesehatan ini mengingatkan bahwa legalitas hukum menjadi benteng utama bagi masa depan sang anak. Oleh karena itu, proses adopsi sama sekali tidak cukup jika hanya berlandaskan pada rasa iba sepihak ataupun jalinan kesepakatan informal antar-keluarga, melainkan wajib melewati runtutan tahapan resmi yang diatur oleh perundang-undangan negara.

“Pemerintah Kota Magelang berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang humanis dan berpihak pada perlindungan anak," tegasnya.

Visi perlindungan ini diklaim sejalan dengan semangat daerah bertajuk “Membangun Bersama, Melayani Sepenuh Hati”. Melalui slogan ini, Pemkot Magelang memosisikan penanganan persoalan sosial sebagai tanggung jawab kolektif yang sinergis antara jajaran birokrasi dan elemen masyarakat luas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, memaparkan bahwa sosialisasi taktis ini sengaja digelar untuk membedah tata cara, persyaratan, hingga alur birokrasi pengangkatan anak. Fokus utama dari program ini menyasar pada upaya penyelamatan serta peningkatan kesejahteraan anak-anak terlantar di wilayahnya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat memahami bahwa proses adopsi harus dilakukan sesuai prosedur agar memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terbaik bagi anak,” urai Bambang.

Agenda sosialisasi ini dihadiri oleh sedikitnya 50 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta seluruh jajaran Camat dan Lurah se-Kota Magelang. Langkah penguatan kapasitas aparatur wilayah ini sengaja diambil agar para pejabat di tingkat bawah bisa menjadi perpanjangan tangan informasi yang valid bagi warga.

Guna mengupas tuntas regulasi tersebut, panitia menghadirkan dua pakar kompeten di bidangnya sebagai narasumber. Kedua pemateri tersebut yakni Jalu Hanusa Dhipa selaku perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Tini yang merupakan perwakilan dari Panti Pelayanan Sosial Anak Wira Adhi Karya Ungaran, Kabupaten Semarang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online