Dinkes Semarang Catat 240 Kasus HIV Baru hingga Mei 2026
Dinkes Semarang mencatat 240 kasus HIV baru hingga Mei 2026. Peningkatan temuan disebut dipengaruhi meluasnya skrining dan deteksi dini masyarakat.
Deretan sepeda motor pelaku balap liar yang disita dan diamankan di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/6/2026) dini hari. (Istimewa/Polsek Kartasura)
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Aksi balap liar yang meresahkan warga di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian. Dalam razia yang digelar Sabtu (6/6/2026) dini hari, Polsek Kartasura mengamankan sedikitnya 21 sepeda motor berknalpot brong yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan umum.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, terutama saat akhir pekan.
“Banyak aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kartasura yang dilakukan pada malam hari hingga dini hari. Ini sangat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang lebar, lurus, dan relatif sepi pada malam hari untuk melakukan aksi ugal-ugalan. Selain mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan sebagian besar kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi dengan knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Kondisi ini semakin menambah keresahan warga sekitar.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Apalagi dilakukan pada malam hari saat orang sedang beristirahat,” jelasnya.
Selain melakukan penyitaan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pemilik motor. Mereka diminta mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar pabrikan serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Tugiyo menegaskan, Polsek Kartasura akan terus meningkatkan patroli malam hari sebagai langkah preventif untuk menekan aksi balap liar maupun potensi tindak kriminal jalanan lainnya.
“Patroli tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga malam hingga dini hari. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan maupun proses hukum.
Dengan penindakan ini, aparat berharap situasi kamtibmas di wilayah Kartasura dapat kembali kondusif dan aksi balap liar tidak lagi mengganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Dinkes Semarang mencatat 240 kasus HIV baru hingga Mei 2026. Peningkatan temuan disebut dipengaruhi meluasnya skrining dan deteksi dini masyarakat.
KPK melelang 108 aset rampasan koruptor senilai Rp311 miliar. Barang milik Syahrul Yasin Limpo hingga tanah dan kendaraan ikut ditawarkan.
2,3 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi. Pakar UMY mengingatkan risiko wabah penyakit dan pentingnya imunisasi dasar lengkap.
Film Jogja RBMT masuk kompetisi utama Shanghai International Film Festival 2026 dan bersaing di tujuh kategori penghargaan bergengsi.
Mathew Baker mengungkap peran Kevin Diks dalam debutnya bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Oman 3-0 di FIFA Match Day.
Pajak kendaraan bekas di Bantul kini lebih mudah, tanpa KTP pemilik lama. Cukup surat pernyataan dan bisa langsung bayar di Samsat.