StoryKit dari Meta Bikin Cerita Anak Tanpa Menulis Satu Kata
Meta menguji StoryKit, aplikasi AI yang mampu membuat dongeng anak otomatis hanya dari foto, karakter, dan pesan moral. Inovatif, namun memicu perdebatan soal k
Ilustrasi perkemahan/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—SETARA Institute mengecam pembubaran kegiatan Perkemahan Pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Karanganyar, Jawa Tengah, yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) malam. SETARA Institute menilai peristiwa itu menjadi cerminan masih adanya persoalan dalam perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, SETARA Institute menyebut kegiatan perkemahan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 5-8 Juni 2026 terpaksa dihentikan lebih awal. Menurut lembaga tersebut, penghentian kegiatan dilakukan setelah muncul tekanan dari kelompok yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islam Solo Raya dan tidak adanya jaminan keamanan yang memadai bagi peserta kegiatan.
Perkemahan tersebut mengusung tema “Nabi Muhammad SAW Pemersatu Umat Pembawa Damai”. Agenda yang direncanakan meliputi olahraga, trekking, permainan tradisional, serta kegiatan penguatan karakter dan moral bagi anak-anak maupun remaja anggota Jemaat Ahmadiyah.
SETARA Institute menilai alasan penolakan terhadap kegiatan tersebut berangkat dari perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, lembaga tersebut memandang pembubaran kegiatan keagamaan yang berlangsung secara damai berpotensi mengurangi hak konstitusional warga negara untuk menjalankan aktivitas keagamaannya.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyatakan peristiwa di Karanganyar bukan sekadar penghentian sebuah kegiatan, tetapi juga menjadi indikator masih terjadinya praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas keagamaan.
Menurut dia, aparat keamanan seharusnya memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang keyakinan. Halili berpendapat penghentian kegiatan yang dilakukan akibat tekanan massa dapat menimbulkan persepsi bahwa intimidasi menjadi cara efektif untuk membatasi hak-hak warga negara.
SETARA Institute juga mengkritisi penggunaan alasan menjaga ketertiban umum yang kerap muncul dalam berbagai kasus intoleransi. Lembaga tersebut menilai pendekatan tersebut berisiko mengorbankan kelompok yang menjadi sasaran tekanan, sementara pihak yang melakukan intimidasi justru memperoleh tujuan yang diinginkan.
Dalam pernyataannya, SETARA menyebut komunitas Ahmadiyah selama bertahun-tahun masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, mulai dari pembatasan aktivitas keagamaan hingga hambatan dalam pemenuhan hak-hak sipil. Karena itu, lembaga tersebut mendesak pemerintah untuk memperkuat jaminan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
SETARA Institute menilai peristiwa di Karanganyar menunjukkan perlunya langkah yang lebih konkret dalam memastikan kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Menurut lembaga itu, negara harus hadir untuk melindungi kelompok rentan dari tindakan intimidasi maupun tekanan massa.
Sehubungan dengan kasus tersebut, SETARA Institute menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia mengambil langkah konkret agar tidak terjadi lagi pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan akibat tekanan kelompok tertentu.
Kedua, meminta Kapolri melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan serta memastikan adanya pertanggungjawaban institusional.
Ketiga, meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan permintaan maaf kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia serta menjamin kejadian serupa tidak terulang.
Keempat, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama memastikan pemerintah daerah menjalankan amanat UUD 1945 dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Kelima, meminta pemerintah pusat di seluruh cabang kekuasaan menghentikan praktik pembiaran terhadap tindakan intoleransi yang dinilai dapat mengikis nilai-nilai Pancasila dan prinsip negara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meta menguji StoryKit, aplikasi AI yang mampu membuat dongeng anak otomatis hanya dari foto, karakter, dan pesan moral. Inovatif, namun memicu perdebatan soal k
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.
Sudaryono langsung bekerja menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis usai dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Disperindag Sleman mengawasi depot air minum isi ulang di Prambanan untuk menjamin keamanan produk menjelang musim kemarau.